PersIndonesia.Com,Bangli- Seorang pekerja bangunan bernama I Nengah Armadi meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memasang plafon di rumah milik Komang Yudi Suarsana yang berlokasi di Banjar Masem, Desa Dwi Tirta, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Kejadian naas yang dialami
I Nengah Armadi (red-korban) diketahui terjadi pada hari Kamis (29/5) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerena saat dikonfirmasi Minggu (1/6) menyampaikan setelah menerima laporan peristiwa tersebut Reskrim Polsek Kintamani IPTU Ketut Sudarsana bersama Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli IPTU I Putu Asmara Putra serta tim Identifikasi Polres Bangli mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga : Akibat Rem Blong, Truck Bermuatan Plastik Polibek Tabrak 2 Mobil di Kintamani
Dari hasil keterangan rekan kerja korban bernama I Nyoman Santika (red- saksi) menyampaikan kejadian berawal saat mereka sedang bekerja memasang plafon. Dan ketika korban hendak menyambung kabel, Santika telah memperingatkan agar mencabut colokan arus listrik, namun korban mengatakan tidak perlu.
Berselang beberapa menit kemudian saksi mendengar suara rintihan dari atas plafon yang awalnya dikira hanya candaan. Kemudian setelah mencabut colokan arus listrik dan melakukan pengecekan saksi menemukan korban dalam kondisi lemas serta kesakitan akibat tersengat listrik.
Melihat hal itu kemudian dirinya meminta bantuan kepada pemilik rumah untuk segera membawa korban ke dokter terdekat. “Pada pemeriksaan awal korban dinyatakan masih bernafas, namun pada pemeriksaan selanjutnya dinyatakan meninggal dunia”, terang Kompol Sukerena.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Motor di Tembuku Berhasil Diringkus Polres Bangli di Gilimanuk
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikam pihak keluarga yang masih belum yakin kemudian membawa korban ke RSU Bangli, namun hasil pemeriksaan medis menyatakan korban telah meninggal. Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi diduga kuat korban meninggal dunia karena kelalaian saat menyambung kabel listrik tanpa terlebih dahulu memutus aliran arus listrik.
“Pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi”, ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan kerja, terutama saat berhubungan dengan instalasi listrik, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.(*)






