Persindonesia.Com,Klungkung – Di tengah kebijakan pengetatan Transfer keuangan Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat, seluruh perangkat desa diharapkan mampu melakukan efisiensi serta menyisir kembali penggunaan anggaran secara cermat dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musren bangcam) Klungkung dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Klungkung tahun 2027, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Klungkung, pada hari Jumat (27/2/2026).
Baca Juga : Waspada! BPOM Temukan Produk Kerupuk Pakai Pewarna Sintetis di Pasar Senggol Klungkung
Lebih lanjut disampaikan, Anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang kurang prioritas agar dialihkan ke program yang lebih mendesak, seperti penanganan sampah, stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun berada dalam kondisi keterbatasan anggaran, program-program prioritas di Desa harus tetap berjalan. Ia juga meminta agar item belanja yang bersifat seremonial dan kurang substansial dapat dipangkas, sehingga program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat tetap terlaksana dengan optimal.
“Kepemimpinan diuji ketika anggaran terbatas, namun program pembangunan harus tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain dari Dana Pagu Kecamatan (DPK), pada Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung juga mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa sebesar Rp 200 juta per desa bagi yang memiliki TPS3R.
“Bantuan BKK ini diberikan kepada seluruh desa di Kecamatan Klungkung sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan”, terang Bupati Satria.
Baca Juga : Gubernur Wayan Koster Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos Berbasis DPI dan AI di Bali
Sementara itu, Camat Klungkung I Putu Arnawa mengatakan bahwa pada Tahun 2026 Kecamatan Klungkung menerima DPK sebesar Rp 2 milyar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa program prioritas, seperti, Penanggulangan kemiskinan berupa bedah dan rehabilitasi rumah sebanyak 19 unit serta bedah WC/MCK sebanyak 5 unit dengan total nilai sebesar Rp 570.000.000. Pengelolaan sampah sebesar Rp 1.102.250.000 melalui pengadaan tungku pembakaran sampah.
Kemudian, Peningkatan ekonomi produktif sebesar Rp 259.500.000 melalui penataan kawasan wisata Tirta Suranadi, pembangunan jalan usaha tani, serta pelatihan UMKM. Penanganan stunting berupa pengadaan timbangan, alat ukur tinggi dan panjang badan, alat ukur lingkar kepala, serta alat ukur antropometri sebesar Rp 68.250.000.
“Melalui Musrenbangcam ini diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klungkung”, ungkapnya. (*)






