4 Fraksi DPRD Bangli Beri PU Terkait Rancangan Perubahan APBD 2024

Bangli,PersIndonesia.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampian pandangan umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun 2024, bertempat di ruang Rapat DPRD Bangli, Jumat (2/8/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Dan dari Eksekutif hadir Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Baca Juga : Akulturasi Budaya Tiga Umat, Hiasi Petik Laut di Desa Candikusuma

Dalam pandanganya, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Eksekutif yang telah mampu meningkatkan Pendapatan Daerah dari Rp 1.315.502.052.012 menjadi sebesar Rp 1.408.832.249.762 baik yang berasal dari PAD maupun penambahan signifikan dari Pendapatan Transfer Antar Daerah.

Selain apresiasi, Partai Demokrat memberi atensi pada sisi belanja, dimana belanja operasional lebih besar dibandingkan belanja modal. Dalam APBD perubahan perlu memperhatikan 3 aspek penggunaan anggaran.

“Sehingga setiap program terlaksana sesuai dengan target dan sasaran yang direncanakan”, ujar I Made Sudiasa.

Disisi lain Fraksi Restorasi Hati Nurani melalui I Ketut Guna menyampaikan ada beberapa permasalahan yang perlu kami pertanyakan dan usulkan didalam pembahasan-pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan Perubahan APBD tahun 2024.

Pemda dalam hal ini TAPD dan masing-masing OPD agar dapat lebih serius dan berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang ada dimasyarakat dalam prioritas ke depan maupun yang akan datang serta mengutamakan kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin pro-poor budgedting. Dan Pemda harus melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembayaran pembangunan daerah.

“Kami tak henti hentinya mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus meningkatkan Pendapatan Daerah seiring perubahan arah perkembangan kondisi ekonomi yang semakin tumbuh serta telah didukung dengan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”, ujarnya.

Sementara pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan I Nengah Darsana menjelaskan pada prinsipnya perubahan APBD Tahun 2024 ini merupakan penyesuaian terhadap Anggaran yang telah dilakukan. Dan penyusunan perubahan APBD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemkab Bangli Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan Krama Bangli secara merata.

Dan kami memandang perlu memaksimalkan pelayanan sektor kesehatan dengan beberapa langkah strategis, baik dalam peningkatan fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit dan Puskesmas, serta penyediaan peralatan medis yang modern serta penambahan dan pelatihan tenaga medis untuk memastikan pelayanan yang profesional dan berkualitas dan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program kesehatan, guna memastikan efektivitas dan efisiensi.

Eksekutif juga perlu memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelayanan kesehatan mencapai seluruh lapisan masyarakat. Kami memandang pentingnya alokasi anggaran yang cukup untuk sektor pendidikan dan kesehatan guna meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat”, ungkapnya.

Dalam pemandangan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Nengah Dwi Madya Yani pada intinya menekankan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) agar berpihak pada kebijakan pro rakyat, yang dapat meringankan beban masyarakat kecil terutama dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, sebagai konpensasi yang telah dilakukan kepada petani. Kami berharap kepada Pemda agar tetap memperhatikan dan mengalokasikan anggaran guna mendukung ketahanan suasembada pangan yang berkelanjutan.

Baca Juga : TMMD 121 Kodim Klungkung Bukti Kemanunggalan Rakyat dan TNI

Selain itu kemudahan berinvestasi dalam mendorong pertumbuhan industri dan usaha yang berdaya saing perlu dilakukan penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi yang telah diatur dalam Perda

“Kami fraksi PDI Perjuangan tetap mendukung dan mengapresiasi langkah langkah yang telah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Nangun Sad Kerti Loko Bali di Kab Bangli, mudah mudahan program yang belum tuntas di tahun ini bisa dilanjutkan ditahun mendatang”, tandasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *