Sidang Panitia A di Kelurahan Ubud
Gianyar Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan Sidang Panitia A di Kelurahan Ubud sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban administrasi pertanahan.
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas serta melakukan verifikasi batas wilayah dan data pertanahan melalui proses musyawarah mufakat. Pembahasan dilakukan bersama pihak-pihak terkait untuk memastikan data yang digunakan dalam proses pertanahan dapat dipastikan kebenaran dan kesesuaiannya.
Dalam prosesnya, berbagai data administrasi dan informasi mengenai kondisi bidang tanah ditelaah secara bersama. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan data sekaligus mengantisipasi adanya perbedaan informasi mengenai batas maupun status bidang tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa proses verifikasi dan pembahasan secara bersama menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. “Kami mengedepankan ketelitian, keterbukaan, dan musyawarah agar data pertanahan yang dihasilkan benar-benar akurat serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.
Menurutnya, penyamaan data dan kejelasan batas wilayah perlu dilakukan secara cermat agar ke depan dapat meminimalkan potensi permasalahan pertanahan.
Sidang Panitia A di Kelurahan Ubud diharapkan dapat mendukung terciptanya data pertanahan yang lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.






