Persindonesia.com, Badung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Sutrisno Margi Utomo menyerahkan piagam penghargaan kepada Ni Luh Anik Sidhi Anggreni yang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kejari Badung. Kegiatan penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Kejari Badung, Jumat (5/12/2025).
“Piagam penghargaan ini diserahkan atas inovasi pelayanan Barang Bukti (BB) Online yang dikembangkanya dalam rangka aktualisasi pada Pelatihan Dasar (Latser) Tahun 2025”, terang Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo.
Baca Juga : Kejari Badung Bongkar Skandal Korupsi KUR BRI Unit Jimbaran Tahun 2021 Senilai Rp 2,3 Milyar
Lebih lanjut kata Sutrisno, inovasi ini menghadirkan sistem pengingat terintegrasi bagi Jaksa terkait batas waktu pengembalian barang bukti, sekaligus memberikan notifikasi kepada masyarakat mengenai jadwal pengambilan barang bukti mereka.
Melalui sistem ini, pengelolaan barang bukti menjadi lebih tertib dan terkontrol, sehingga dapat mengurangi barang bukti yang mengendap atau tidak diambil oleh pemiliknya, yang selama ini berpotensi menumpuk dan memenuhi ruang penyimpanan barang bukti.
“Inovasi ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti serta mendukung optimalisasi ruang penyimpanan. Dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjadi kebutuhan penting untuk menghadirkan layanan yang
cepat, tepat, dan transparan”, tegas Kajari Badung.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPPB) Kejari Badung, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra menambahkan inovasi ini memiliki potensi untuk diintegrasikan dengan berbagai program yang sudah berjalan, antara lain Program “Bli Komang Bhakti” terkait layanan pengantaran barang bukti kepada masyarakat dan Sistem Stok Opname Barang Bukti yang telah diterapkan di Kejaksaan Negeri Badung.
Inovasi ini melengkapi inovasi lainnya di bidang PAPPB, salah satunya adalah kerja sama antara Kejari dan SMK PGRI 2 Badung terkait pengelolaan barang bukti kendaraan bermotor, yang merupakan inovasi nasional pertama di Indonesia dan telah menjadi contoh bagi
Kejaksaan Negeri lainnya.
“Inovasi ini bahkan telah dikunjungi langsung oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 09 Mei 2025”, ungkap I Putu Gede Darmawan.
Baca Juga : Kejari dan SMK PGRI 2 Badung Lakukan MoU PAPBB Kendaraan Bermotor
Pemberian penghargaan yang dilakukan oleh Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo merupakan bentuk apresiasi institusi atas kreativitas, kepedulian, dan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas layanan, serta diharapkan menjadi
Penerapan inovasi ini diharapkan berdampak langsung pada optimalisasi ruang gudang barang bukti, mempercepat proses administrasi serta meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Badung. (*)






