Kategori: MEDIA PERS INDONESIA

  • Pos AL Muntok Bersama TNI – Polri Bantu Petugas Damkar Bangka Barat

    Persindonesia.com , Muntok — Pos AL Muntok Jajaran Lanal Babel bersama TNI – Polri Bangka Barat bersinergis membantu petugas dari Damkar Bangka Barat saat terjadi kebakaran di pasar Muntok ,Minggu (11/10/2020).

    Danposal Muntok Kapten Laut (T) Yuli Prabowo kepada awak media ini menjelaskan,”Bahwa Personil Pos AL Muntok bersama Tim Gabungan melakukan pemadam sijago merah yang melahap ruko sembako milik salah seorang warga berinisial MU yang berlokasi di sebelah Bank BNI Jalan Lorong Tengah Muntok di duga karena konsleting listrik dan api dapat di padamkan tak lama setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemda Bangka Barat tiba dilokasi,”Terangnya.

    Dalam pelaksanaan pemadaman di bantu dua mobil tangki milik PDAM dan satu mobil milik PT Timah sehingga kegiatan pemadaman berjalan lancar dan dalam kejadian kebakaran tidak ada korban jiwa namun kerugian materil belum dapat di ketahui,”Ujar Danposal Muntok Kapten Laut (T) Yuli Prabowo. Senin (12/10/2020)

    Danposal Muntok Kapten Laut (T) Yuli Prabowo menambahkan, Dalam kegiatan pemadaman juga hadir kepala Puskesmas Kecamatan Muntok yang langsung menghimbau kepada warga setempat agar tidak melakukan kerumunan agar tetap melaksanakan 3M dan himbauan 3M juga di bantu aparat keamanan agar tidak berkerumun pasca terjadinya kebakaran.”Ungkapnya.(*/Ale)

  • Penumpang KMP Mutiara Pertiwi III Di Evakuasi Tim Gabungan

    Persindonesia.com , Muntok — Tim Gabungan dari Sat Polair Polres Bangka Barat melakukan evakuasi terhadap penumpang KMP Mutiara Pertiwi III yang mengalami kandas di Perairan Gusung Karang Aji Muntok Kabupaten Bangka Barat.

    Menurut sumber dari Satpolair Polres Bangka Barat KMP Mutiara Pertiwi III sekitar pukul 17.55 ,Minggu (11/10/2020) mengalami kandas di perairan Gusung Karang Aji Muntok Kabupaten Bangka Barat yang pada saat melalui lane jalur.

    Kasat Polair AKP Candra Wijaya S.H MH menerangkan,” Bahwa sebab kandasnya KMP Mutiara Pertiwi III akibat menghindar nelayan yang melintas dengan mengandeng jaring tarik tangkap, kemudian Kapten kapal merubah cepat haluan sehingga KMP Mutiara Pertiwi III mengalami kandas di Perairan Gusung Karang Aji Muntok Kabupaten Bangka Barat,”Terangnya.

    Atas informasi tersebut Satpolair beserta instansi terkait segera melakukan evakuasi penumpang sebanyak 48 orang yang dipusatkan di Kapal KPLP KN Kalian yang kemudian diturunkan di pelabuhan Tanjung Kalian Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat,”Ungkap Kasat Polair AKP Candra Wijaya S.H MH.

    Kasat Polair AKP Candra Wijaya S.H MH mengatakan,”Tim Gabungan Sat Polair Polres Bangka Barat telah mengevakuasi penumpang KMP Mutiara Pertiwi III sebanyak 48 orang dan tidak diketemukan korban jiwa, semua penumpang terselamatkan.”Paparnya.

    Diketahui KMP Mutiara Pertiwi III kandas di perairan Gusung Karangaji Muntok Kabupaten Bangka Barat dan tidak ditemukan adanya kebocoran, mesin mati serta posisi kapal dalam keadaan stabil,”Jelas Kasat Polair AKP Candra Wijaya S.H MH

    Kasat Polair AKP Candra Wijaya S.H MH seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah, SIK membenarkan kejadian tersebut dan melakukan Evakuasi Penumpang KMP Mutiara Pertiwi III yang mengalami Kandas di Perairan Gusung Karang Aji Muntok Kabupaten Bangka Barat tidak ditemukan adanya kebocoran, mesin mati dan posisi kapal dalam keadaan stabil,” Tambahnya.

    “Kami membenarkan kejadian tersebut dan kami bersama tim gabungan telah mengevakuasi penumpang KMP Mutiara Pertiwi III sebanyak 48 orang dan dari kejadian tersebut tidak diketemukan korban jiwa serta dinyatakan semua penumpang terselamatkan ,” Tegas kasat Polair.(*/Son).

  • Kader Muda Golkar Minta Polisi Ungkap Dalang Demo UU Cipta Kerja Yang Berujung Anarkis

    Persindonesia.com Jakarta – Anshar Ilo Politisi Muda Partai Golkar meminta kepolisian mengusut dalang penggerak demontrasi anarkis penolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang berujung pembakaran dan perusakan. Hal kata Ilo sapaan akrabnya, sesuai statemen Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan, pemerintah mengetahui dalang penggerak demontrasi penolak UU Omnibus Law ini.

    “Polisi harus mengusut tuntas dalang dan provokator yang menunggangi demonstrasi anti UU Omnibus Law Cipta Kerja. Walau hari para perusuh dan perusak fasilitas negara sudah sebagian ditangkap, namun siapa dalangnya harus diusut tuntas, seperti kata Pak Airlangga Hartarto,” ujar Ilo melalui siaran persnya, Minggu (11/10/2020).

    Monte Nero Terima SK Carateker Pembetukan PC 01 GM FKPPI Kota Pangkalpinang

    Kader muda Partai Golkar asal Sulawesi Selatan ini mengatakan, sebagaimana diketahui, demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah saat ini terhadap UU Cipta Kerja dilakukan mulai dari kalangan siswa, mahasiswa hingga buruh.

    “Kata Pak Airlangga Hartarto, sebetulnya pemerintah tahu siapa di balik demo itu. Pemerintah juga tahu siapa yang menggerakkan dan tahu siapa sponsornya, serta tahu siapa yang membiayainya. Karena itu kami meminta kepolisian bertindak tegas dan mengungkap dalam semua ini,” terang Ilo yang mendukung statemen Ketua Umum Partai Golkar ini.

    Pasar Tradisional Menjadi Sasaran Penegakkan Perbup HST

    Sebenarnya menurut Ilo, pemerintah tidak akan berhenti memperjuangkan keberadaan UU tersebut, sebab banyaknya alasan mendesak. Kata Ilo UU Cipta Kerja tidak hanya bicara nasib buruh, namun bicara secara menyeluruh bagamana memperbaiki iklim usaha dan tata perekonomian dengan efektif.

    “Sebagai mana kata pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan sejumlah federasi yang menolak UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja sudah disahkan dan sudah disetujui oleh tujuh fraksi di DPR RI. Mereka sudah merepresentasikan rakyat Indonesia, sebab mereka adalah wakil rakyat,” tukas Ilo.

    Bentuk Generasi Kreatif, Inovatif dan Adaptif, Kodim 1016/Plk Gelar Lomba Tari Kreasi

    Saat ini ungkap Ilo, kedepan 30 juta angkatan kerja dari masyarakat Indonesia, sangat membutuhkan lapangan pekerjaan. Apalagi di tengah  kondisi Covid-19 yang menyebabkan perlambatan ekonomi dan membuat lapangan kerja semakin berkurang.

    “Kata Pak Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini sudah terekam by name by address di kantornya kartu prakerja. Selain itu dari 30 juta yang sudah memenuhi persyaratan untuk memasuki pelatihan mencapai 5,6 juta orang. Sehingga sejumlah 5,6 juta ini membutuhkan lapangan kerja baru,” ungkap Ketua Umum DPP Solidaritas Merah Putih ini.

    Bukti Kepedulian Jajaran Polsek Gianyar, Berupa Sembako, di Bagikan Untuk Warga yang Membutuhkan

    Terakhir kata Ilo, dirinya menyarakan kalau masih ada pihak-pihak yang keberatan terhadap disahkan nya UU Omnibus Law Cipta Kerja dipersilahkan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimanapun proses hukum terhadap disahkannya UU Cipta Kerja tetap berjalan.

    “Sebaiknya para kelompok masyarakat sipil atau buruh/pekerja bisa mengajukan gugatan ke MK. Silahkan ajukan keberatan mana pasal per pasal yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Jangan kita menolak tetapi tidak paham maksud dan tujuan diadakannya UU Cipta Kerja ini,” saran Ilo dengan lugas. (Jon)

     

  • Hujan Lebat, Kembali Kabupaten Jembrana Terendam Banjir Diberbagai Tempat

    Persindonesia.com -Jembrana. Cuaca yang begitu sangat berubah akhir-akhir ini tidak terduga, dimana hujan deras yang mengguyur Kabupaten Jembrana mulai dari hari Jumat malam sampai pagi dan menyambuh sore hari ini mengakibatkan terjadinya banjir di sejumlah tempat.

    Banjir dengan ketinggian air rata-rata satu meter, bukan saja merendam ratusan rumah warga, namun juga merendam jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di beberapa tempat hingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.

    Akibat dari hujan yang tidak kunjung reda banjir pun datang dan merendam ratusan rumah dan menyebabkan kemacetan di jalur Denpasar-Gilimanuk.

    Bukti Kepedulian Jajaran Polsek Gianyar, Berupa Sembako, di Bagikan Untuk Warga yang Membutuhkan

    Saat Pantauan awak media kontri persindonesia.com Yehembang Kangin I Putu Jimi Pradana melaporkan telah terjadi banjir di dua lokasi pertama di depan Anjungan Cerdas Rambutsiwi, banjir merendam jalur Denpasar Gilimanuk tersebut membuat kemacetan yang panjang dimana hijan mulai sejak pukul 14.30 Wita dan hingga pukul 17.20 Wita

    “Tumben hujannya lebat dan airnya besar, depan ACM airnya naik sehingga kendaraan sepeda motor tidak bisa lewat, tidak hanya di depan ACM banjir besar juga terjadi di depan Puskesmas Yehembang disana air meluap dan masuk kerumah warga setinggi lutut orang dewasa, jalan raya tidak terlihat, air begitu besar,” ucapnya. Minggu 11 Oktober 2020

    Atas kejadian ini Pihak Polsek Mendoyo terpaksa menghimbau pengendara sepeda motor agar jangan melintas sebelun banjir surut.

    Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jembrana “Gasspoll” Upaya Pendisiplinan Warga Tanpa Kenal Lelah.

    Banjir juga terjadi di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Di lokasi ini, puluhan rumah warga terendam banjir, terutama rumah-rumah warga yang berada di dataran rendah. Di lokasi ini banjir juga merendam jalan nasional, namun airnya tidak terlalu tinggi, sehingga kendaraan masih bisa melintas pelan-pelan.

    Sama halnya di wilayah Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. Di lokasi ini juga terjadi banjir, bahkan kondisinya lebih parah. Ratusan wumah warga terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 50 hingga 100 cm. Ruas jalan nasional sepanjang hampir 500 meter juga terlihat terendam banjir.

    Sosialisasi Tentang Keagamaan Untuk Wujudkan Masyarakat Berakhlak Dan Saling Bertoleransi

    Sementara di Desa Mendoyo Dangin Tukad dan Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo juga terjadi banjir. Ratusan rumah warga terendam banjir dengan ketinggian air rata-rata 50 cm. Di Gunung Sekar, Desa Mendoyo Dauh Tukad, juga dilaporkan bagunan kamar mandi milik salah seorang warga roboh akibat tanahnya longsor. (Jimi)

     

     

     

  • Setelah Mendirikan Musholla, Kini Kapten Doni Bertekad Mendirikan Padmasana Secara Swadaya

    Setelah Mendirikan Musholla, Kini Kapten Doni Bertekad Mendirikan Padmasana Secara Swadaya

    Persindonesia.com Jembrana – Setelah berhasil mendirikan Musholla Al-Ihksan di samping halaman kantor Masubdenpom IX/3-2 Jembrana, yang di gagas oleh Dansubdenpom IX/3-2 Negara, Kapten Cpm Doni Kristian, SH.

    Kini Dansubdenpom IX/3-2 Negara, Kapten Cpm Doni Kristian, SH menepati janjinya untuk mendirikan sebuah bangunan suci umat Hindu berbentuk padmasana dan penunggu karang yang bertempat di pojok timur laut Masubdenpom IX/3-2 Jembrana.

    Hari ini kegiatan peletakan batu pertama, mepralina pelinggih lama dan ngeruk pelinggih baru yang di lakukan oleh Mangku Putu Suardana yang juga aktif di anggota TNI. Senin (05/10/2020).

    Bangunan pelinggih padmasana yang berukuran 3.5 ×3.70 meter persegi dibangun dengan dana swadaya dari masyarakat yang turut iklas menyumbang pembangunan tersebut.

    Salah satu warga yang ikut menyumbang secara tulis iklas pembangunan pelinggih padmasana ini I Made Suadnyana mengatakan, saya sangat salut dengan bapak Kapten Cpm Doni Kristian, SH selaku Dansubdenpom IX/3-2 Negara yang sudah mau bertoleransi dengan baik.

    “itu bisa dilihat dengan terbangunya musholla dan sekarang ada niat bagus sekali beliau mau membangun pelinggih Padmasana untuk umat Hindu, jadinya kerukunan umat beragama kelihatan sangat bagus sekali saya,” ucap pria yang masih bertugas di Kantor Petanahan Pemkab Jembrana.

    Suadnyana melanjutkan, dirinya ikut membantu secara iklas walau hanya sekedar bantuan. “Saya iklas walau hanya sekedar bantuan tapi niat saya iklas melihat semangat Kapten Doni bersama anggotanya bersemangat mendirikan pelinggih Padmasana hati saya terketuk untuk ikut membantu,” terangnya.

    Saat dikonfirmasi terkait pembangunan pelinggih Padmasana dan Penunggu Karang tersebut Dansubdenpom IX/3-2 Negara, Kapten Cpm Doni Kristian, SH mengatakan, sesuai dengan rencana setelah peresmian dahulu, dirinya selaku pimpinan disini walau pun berbeda agama itu bukan masalah.

    “Dengan toleransi dan kebersamaan yang pasti akan hidup lebih selaras lagi saya pikir seperti itu, alhamdulilah hari ini sudah mulai pembangunan Padmasana, sudah ada beberapa rekan-rekan mitra instansi yang terketuk hatinya membantu pelaksanaan bangunan ini,” ujar Kapten Doni.

    Ia melanjutkan mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama Padma ini sudah bisa berdiri dan dipergunakan oleh umat Hindu. “Terkait pendanaan, dirinya mengaku sampai saat ini belum ada dana yang sudah stand by. “Ini murni bantuan dari rekan-rekan, mitra dan instansi yang punya kepedulian yang sama untuk membangun sarana ibadah ini. Kalau ada kekurangan kita kontak-kontak teman kita dari instansi lain, dan juga ada dari bapak Kapolres yang sudah berkomunikasi tadi dan beliau siap membantu,” jelas Kapten Doni.

    Lebih jelasnya Kapten Doni mengatakan, untuk pengerjaan bangunan Padmasana ini seperti moto sebelumnya, dirinya lebih suka dengan cara gotong royong seperti ini sambil belajar dan juga ada anggota juga yang sudah biasa bekerja seperti itu, di bantu oleh rekan yang lain seperti ormas dari mitra. Bila perlu nanti dirinya juga bisa  meminta bantuan ke Yonif Mekanis dari Batalion.

    “Saya berterima kasih kepada pihak yang sudah membantu, dan saya menghimbau cara-cara seperti ini mungkin kita bisa berdayakan lagi, saya yakin budaya gotong royong ini merupakan akar dari dari rakyat Indonesia, kalau kita baca sejarah orang tua kita dulu untuk membangun rumah tidak membayar tenaga, mereka dengan cara gotong royong ada yang bisa menyumbang tenaga, nyumbang bahan, itu mereka saling bantu membantu antar sesama,” tututp Kapten Doni.

    Foto pembangunan Padmasana

    (Sub)

  • Twin Tower Jembrana Akan Dipermak Menjadi Pusat Taman Belajar, Ini Penjelasan Sugiasa

    Persindonesia.com Jembrana – Gedung Ir Sukarno yang dulunya bernama Gedung Twin Tower merupakan salah satunya ikon Jembrana, dimana lokasinya tempat ditengah pusat pemerintahan Kabupaten Jembrana, terletak di Kelurahan Dauhwaru, Jembrana.

    Gedung ini merupakan tempat pusat kesenian didalamnya juga ada ruang perpustakaan dan ruang tempat rapat yang sering digunakan oleh instansi-instansi pemerintah Kabupaten Jembrana.

    49 Pelanggar Perbup HST, Mendapat Sanksi Sosial, Membeli Masker Hingga Teguran

    Lokasi gedung ini juga digunakan sebagai tempat rekreasi dan pusat olahraga oleh masyarakat Jembrana, disaat libur hari Minggu yang sering disebut Car Free Day. Gedung ini juga sebelumnya dipergunakan sebagai tempat pergantian tahun oleh Pemkab Jembrana.

    Menyikapi hal tersebut awak media berusaha menemui DPR Provinsi Bali I Ketut Sugiasa dirumahnya yang juga ikut maju sebagai calon Wakil Bupati Jembrana paket BANGSA sedikit menggambarkan dalam programnya nanti. Sabtu 10 Oktober 2020.

    Babinsa Mendoyo Dauh Tukad Bertindak Cepat Bantu Atasi Musibah Yang di Alami Warga.

    “Terkait Twin Tower yang sekarang di sebut Gedung Ir Sukarno nantinya akan kami bentuk permainan anak-anak, menghidupkan perpustakaan sehingga disana nanti disebut Taman Belajar, jadi khusus orang-orang disana belajar dari TK sampai Universitas,” ungkap pria yang sering dipanggil Sugik.

    Ia melanjutkan, jadinya selain sebagai taman rekreasi gedung tersebut kita pergunakan sebagai taman belajar buakan olahraga atau pentas seni dan hiburan, kalau olahraga nanti kita pindahkan di lokasi stadion pecangakan, gedung tersebut agar cocok dengan namanya Ir. Sukarno beliau merupakan tokoh intelek.

    Bedah Rumah Sasaran TMMD Ke 109 Kodim Badung Tuntas 100 Persen

    “Nanti di lokasi stadion pecangakan akan saya buat jalur keliling sehingga gedung Ir Sukarno tidak lagi jadi mengganggu arus lalu lintas pada saat libur hari Minggu, ini jelas sekali lingkaran tempat olah raga nantinya bisa mengedukasikan masyarakat  sebagai pusat administrasi dan pusat olah raga, memang dari dulu saya melihat seperti itu,” ucap Sugiasa.

    Sementara untuk kegiatan seni akan dipusatkan di Anjungan Cerdas Mandiri (ACM) Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Di lokasi ini akan dipertunjukan berbagai kegiatan seni termasuk pameran lukisan.

    Maraknya Berita Hoak Di Media Sosial Para Kyai Khawatir dan Angkat Bicara

    “Sekali lagi ini merupakan salah satu program kami dari paket BANGSA. Program ini bisa terujud jika masyarakat Jembrana memberikan kepercayaan kepada kami,” tutup Sugiasa. Tim

  • Aktivitas galian C Di Desa Sumber Pakem, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur Diduga Tidak Mengantongi Izin

    BONDOWOSO, PersIndonesia – Diketahui, aktivitas pertambangan pasir dan batu (Sirtu) itu diduga ilegal, sebab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menyatakan masih belum mengantongi Izin tambang atau masih mengajukan izin.

    Saat ini aktivitas galian C tersebut semakin meluas. Ditengarai terdapat Tiga titik aktivitas galian c di Desa Sumber pakem yang bergerak bebas.

    Kasatpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Aris Agung Sungkowo mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan kepada pihak terkait Pemerintah Jawa Timur, bahwa ada aktivitas penambangan di Kecamatan Maesan.

    ” Sebenarnya mereka masih mau mengajukan izin ke Jawa Timur. Tapi kok sudah beroperasi,” kata Agung kepada media lewat sambungan Telepon, Sabtu (10/10/2020).

    Dia mengaku, sebelumnya sudah melakukan penutupan terhadap aktivitas pertambangan galian c tersebut.

    Kepala aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu menyampaikan, bahwa akan mengecek kembali, terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

    Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, Kamis (8/10/2020) setiap harinya terdapat truk atau mobil bak terbuka berlalu lalang keluar masuk ke Desa Sumber Pakem mengangkut pasir dari tempat pertambangan tersebut.

    Sekedar informasi, bila melakukan penambangan tanpa izin, itu perbuatan pengelola sudah dikategorikan bertentangan dengan program Pemerintah untuk memerangi ‘illegal mining’. Selain itu perbuatan pengusaha dinilai sangat berpotensi dapat merusak sumber daya alam.

    Tak hanya itu saja, pengelola pertambangan termasuk galian C berdasarkan Pasal 96 UU No 4 Tahun 2009 memiliki 5 kewajiban, diantaranya pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pasca tambang. (Nusul/Prayetno)

  • Bantu Warga Atasi Bencana, Babinsa Mendoyo Dauh Tukad Berindak Cepat

    Persindo Jembrana Bali –  Hujan deras yang menguyur wilayah Jembrana sejak dini hari hingga pagi, Sabtu (10/10/2020) mengakibatkan robohnya sebuah bangunan semi permanen berukuran 5 X 3 meter milik seorang warga I Kadek Suiden yang beralamat di Banjat Kepuh, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo Jembrana.

    Mengetahui adanya musibah yang dialami oleh salah satu warga di desa binaan, Babinsa Mendoyo Dauh Tukad Koramil 02 Kodim 1617 Jembrana Serda I Putu Wikanada bertindak cepat langsung menuju lokasi tejadinya musibah yang dialami salah satu warga binaannya.

    Bersama dengan Kepala Desa Mendoyo Dauh Tukad I Gusti Putu Ediana, anggota BPBD Kabupaten Jembrana dan Aparat Desa, Serda I Putu Wikanada membantu warga untuk menyelamatkan barang-barang berharga dan membersihkan reruntuhan bangunan yang masih berserakan.

    Menurut pengakuan Babinsa Mendoyo Dauh Tukad dirinya mendapat informasi dari Kepala Desa terkait adanya musibah yang dialami salah satu warga sehingga dirinya langsung menuju lokasi musibah untuk mengecek langsung kejadian tersebut. Selanjutnya Serda I Putu Wikanada menghubungi BPBD Jembrana untuk mendapat penanganan lebih lanjut

    “Atas kejadian tersebut kami telah melaporkan kepada Komandan dalam hal ini Danramil dan Dandim”, ucap Babinsa

    Menyikapi cuaca hujan yang menguyur wilayah Jembrana sejak semalam hingga pagi hari Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh Babinsa Jajaran Koramil Kodim 1617/Jembrana untuk memantau secara langsung kondisi desa binaan masing-masing sehingga Babinsa secara cepat mengetahui situasi desa untuk mengantisipasi adanya bencana alam akibat hujan deras tersebut.

    “Kepada seluruh Babinsa saya telah perintahkan untuk segera memantau situasi di desa dan melaporkan perkembangan situasi sehingga apabila terjadi bencana seperti tanah longsor maupun banjir kita bisa bertindak cepat mengatasi bencana tersebut”, terang Dandim.

    Akibat kejadian tersebut kerugian personel nihil namun kerugian materiil yang dialami oleh I Kadek Suiden berupa satu unit sepeda motor Honda Supra tertimpa reruntuhan bangunan dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1000.000,- (Satu juta rupiah) .  Rls.

  • Ketua PHDI Angkat Bicara Terkait Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali

    Persindo Bali – UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR menuai kontroversi. Masyarakat pun menolak dengan menggelar aksi demonstrasi diberbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali. Sayangnya, aksi para demonstran tersebut disebabkan oleh tersebarnya berita hoax.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menggelar konferensi pers terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi tampil untuk menangkal hoax yang bermunculan terkait UU sapu jagat tersebut.

    Jokowi menilai aksi demo yang terjadi belakangan ini lantaran banyaknya informasi hoax yang beredar di masyarakat. Dia meyakini UU tersebut tidak akan membebani masyarakat dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

    Bedah Rumah Sasaran TMMD Ke 109 Kodim Badung Tuntas 100 Persen

    “Saya melihat adanya unjuk rasa, penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial,” ucapnya dalam konferensi pers secara elektronik dari Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

    Demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali terjadi di depan kantor DPRD Provinsi Bali dan di depan kampus Unud, Sudirman, Denpasar, Kamis (8/10). Aksi demo yang diikuti ribuan mahasiswa dan buruh itu sempat memancing terjadinya kericuhan.

    Tidak ada petugas yang terluka dan tak ada penangkapan kepada mahasiswa. Polisi menangani aksi demo tersebut secara humanis dan sudah sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure) yang berlaku. Namun pengunjuk rasa juga diharapkan tidak melakukan perbuatan yang melanggar dan merugikan masyarakat lain dalam proses menyampaikan pendapat dimuka umum.

    Babinsa Mendoyo Dauh Tukad Bertindak Cepat Bantu Atasi Musibah Yang di Alami Warga.

    Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. pun angkat bicara terkait aksi demonstran yang terjadi di Bali. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali khususnya umat Hindu, untuk menyikapi situasi belakangan ini dengan bijak.

    “Mari seluruh masyarakat Bali untuk tidak mudah terprovokasi, terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. Kita menyikapi situasi ini dengan penuh kecerdasan penuh dengan wiweka sehingga tidak mudah untuk melakukan hal-hal yang anarkis dan tidak mudah untuk terpancing melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” kata Ketua PHDI, Sabtu (10/10).

    Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor IHDN Denpasar menjelaskan, jika ada ketidakpuasan dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja agar melakukan penolakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini.

    Di Tengah Guyuran Hujan, Sat Lantas Polres Badung Tetap Mengatur Arus Lalu Lintas

    Menurutnya, apabila melaksanakan unjuk rasa menyalurkan aspirasi dengan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi, melakukan perbuatan anarkis dan melawan pemerintah, itu tidak sesuai dengan ajaran agama. Bahkan hal ini bertentangan dengan nafas untuk membangun Indonesia dan Bali pada khususnya agar lebih maju, tentram, aman dan damai.

    “Mari bersama-sama kita jaga Bali, jaga Indonesia, sehingga cepat pulih dari pandemi Covid-19 ini dan kita bisa hidup bersama-sama, lebih tentram, lebih damai dan ingat mari kita laksanakan ajaran agama sehingga kita tidak menyikapi isu yang hoax dengan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan melanggar ajaran agama,” pesan Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si.  Rls.

  • Undang-Undang Cipta Kerja Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK

    Penyederhanaan regulasi yang diupayakan UU Cipta Kerja akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

    Persindonesia.com – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disusun dengan semangat untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memperbaiki penghidupan keluarga pekerja memberi kesempatan besar bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memulai usaha atau bahkan mengembangkan usaha mereka.

    Kesempatan tersebut akan diperoleh mereka melalui kemudahan perizinan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. UU tersebut hendak menyederhanakan prosedur yang selama ini berjalan.

    Diduga Diperkosa Tetangganya, Anak Di Bawah Umur Hamil 5 Bulan

    “Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

    Sebelumnya, proses yang harus dilalui UMK disamakan dengan usaha-usaha besar yang mana pada akhirnya menyulitkan mereka yang hendak memulai usahanya untuk mengurus perizinan. Pemerintah amat menyadari potensi UMK sebagai penggerak ekonomi sehingga dalam UU Cipta Kerja ini peran mereka akan didukung melalui perubahan aturan yang memudahkan ini.

    Kemudahan-kemudahan juga akan diperoleh dalam proses pembentukan perseroan terbatas (PT) dan koperasi. Untuk membentuk PT misalnya, kini tidak ada lagi persyaratan pembatasan modal minimum sehingga semua orang akan merasa mudah untuk mengajukan pembentukan PT.

    Kapolres Gede Adi Tatap Muka Dengan Para Tokoh Adat Se Jembrana

    “Pembentukan koperasi dipermudah. Jumlahnya (anggota) hanya sembilan orang saja untuk koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan makin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air,” imbuh Presiden.

    Urusan sertifikasi halal juga disinggung dalam UU tersebut. Kini, UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman dapat mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produknya dengan biaya ditanggung oleh pemerintah. Dengan kata lain, UU Cipta Kerja memberikan jaminan kepada para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cuma-cuma.

    Proses perizinan lainnya yang hendak disederhanakan melalui UU Cipta Kerja ini ialah izin bagi kapal nelayan penangkap ikan untuk dapat beroperasi. Kepala Negara menjelaskan bahwa perizinan tersebut akan semakin dimudahkan dengan pengurusan di satu pintu.

    Brandal Bali Barat Bagikan 100 Nasi Bungkus dan Masker Dikawal Oleh Polsek Melaya.

    “Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lainnya, sekarang ini cukup dari unit di KKP saja,” ucapnya.

    Aturan tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan para nelayan kecil dan memajukan industri perikanan di Tanah Air.

    Muara dari keseluruhan penyederhanaan regulasi yang berbelit dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada para pelaku UMK tersebut ialah untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

    Mantaf! Pelaku Pencongkelan Rumah Berhasil Disikat Polisi

    “Ini jelas karena dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan,” kata Presiden.