Kategori: MEDIA PERS INDONESIA

  • Suardana: Lambat Setor Dana Kampanye Sanksi Dibatalkan Sebagai Calon Terpilih

    Persindonesia.com Jembrana – Masing-masing Tim Kampanye supaya menyerorkan dana kampanyenya paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2020, jika lambat penyetoran sebagai sanksinya dibatalkan sebagai calon terpilih

    Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KPU Divisi Hukum (selimut) Jembrana I Nengah Suardana yang sebagai moderator dalam acara sosialisasi dan Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana.

    Menjelang Pilkada , Kapolres Bangka Barat Himbau Masyarakat Untuk Tidak Percaya Berita HOAX 

    Acara sosialisasi dan Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020, yang bertempat di Puri Dajuma Beach Eco Resort & Spa Pekutatan.

    KPU Jembrana menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Provinsi Bali A.A Gede Raka Nakula. Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU Jembrana yang mewakili Ketua KPU Jembrana I Made Widiastra.

    Sebagai moderator acara tersebut Anggota KPU Divisi Hukum (selimut) Jembrana I Nengah Suardana dihadiri pula Bawaslu dan masing-masing Tim Kampanye dan Penghubung (LO).

    Dipimpin Kepala BNPB, Pangdam IX/Udayana Hadiri Rapat Penanganan Covid-19 Provinsi Bali

    Anggota KPU Provinsi Bali A.A Gede Raka Nakula yang sebagai narasumber memaparkan terkait pelaporan dana kampanye, larangannya, dan pengeluaran dana kampanye.

    Dan dilanjutkan dengan diskusi dimana dari tim Kampanye pasangan calon 2 mempertanyakan terkait sumbangan perseorangan seperti kaos ,spanduk yang tidak masuk dalam rekening, Dan sangsi apa jika pasangan calon yang kalah tidak bikin laporan dana kampanye,

    Menjawab pertanyaan dari Tim Kampanye Paslon no 2, Raka Nakula menanggapi, terkait sumbangan berupa benda atau lainnya sudah bisa dikalkulasi dengan harga uang, dan KPU akan tetap berpatokan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Siaga Satu, Polres Badung Siap Jaga Kamtibmas

    Dari Tim pasangan calon 1 sangat mengapresiasi terhadap KPU Jembrana, diperlukan adanya pendampingan LPPDK untuk meminimalisir permasalahan.

    Kedua tim pasangan calon juga menyoroti terkait riak medsos yang saat ini mulai gaduh dan juga untuk netralitas ASN agar diperjelas dan dipertegas yang boleh dan tidak boleh.

    Bawaslu Jembrana menghimbau agar pasangan calon tim tetap mematuhi aturan yang berlaku saat ini. Terkait dengan riak di medsos Bawaslu Jembrana hanya memfokuskan kepada ASN saja dan 20 akun yang didaftarkan oleh pasangan calon. Tim

  • Radikalisme Itu Berbahaya, Masyarakat Harus Waspada

    Persindonesia.com Denpasar – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 109 Kodim 1611/Badung berlanjut memberikan pencerahan dan wawasan kepada warga masyarakat di sekitar lokasi pelaksanaan TMMD di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kota Denpasar.

    Pemantapan wawasan dan pengetahuan masyarakat dilaksanakan dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait paham radikalisme kepada warga masyarakat Banjar Kesambi, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur,  Kota Denpasar. Kamis (08/10/2020) malam, bertempat di Balai Banjar setempat.

    Menolak UU Omnibuslaw,Koalisi Masyarakat Sipil Babel Bersatu Melakukan Aksi Damai

    Tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi ini yaitu guna memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.

    Sebelum acara sosialisasi dimulai, Kepala Dusun Banjar Kesambi Kadek Kanda menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Satgas TMMD Ke 109 Kodim 1611/Badung dan warga masyarakat Banjar Kesambi yang telah hadir pada acara sosialisasi tentang paham radikalisme tersebut.

    “Kegiatan sosialisasi paham radikalisme ini merupakan rangkaian kegiatan sasaran non fisik TMMD Ke 109 Kodim 1611/Badung yang sangat penting dan bermanfaat untuk kita simak bersama”, ucapnya.

    Dampak Aksi Penolakan Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja, Polres Badung Gelar PLB

    Dirinya dan warga sangat mendukung sekali dengan adanya kegiatan seperti ini terkait sosialisasi paham radikalisme kepada masyarakat Banjar Kesambi. Di samping itu manfaat dari sosialisasi paham radikalisme ini tentunya akan memberikan wawasan dan pengetehuan tentang bahaya paham radikalisme di lingkungan masyarakat.

    Harapan Kadek Kanda, hasil dari kegiatan sosialisasi ini agar warga masyarakat Banjar Kesambi bisa memahaminya termasuk nantinya bisa membagi pengetahuan dan informasi yang didapatkan kepada sanak keluarga dan lingkungan sekitar.

    Dalam kesempatan tersebut, acara sosialisasi juga dihadiri oleh Wayan Warka selaku Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi PDIP. Dirinya selaku wakil rakyat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Satgas TMMD Ke 109 Kodim 1611/Badung Tahun Anggaran 2020 dan warga masyarakat Banjar Kesambi yang telah hadir pada acara sosialisasi tentang paham radikalisme yang menurutnya penting untuk diketahui, dimengerti dan dipahami oleh masyarakat.

    Dandim Jembrana Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes, Secara Humanis

    “Selamat buat TNI dalam hal ini Kodim 1611/Badung yang sudah senantiasa membangun bersama masyarakat karena kekuatan kita sesungguhnya dari masyarakat,  jadi saya sangat bangga sekali Desa Kesiman Kertalangu menjadi tempat untuk kegiatan TMMD Ke109 ini”, sebutnya, sekaligus menyampaikan permintaan maaf tidak bisa hadir pada upacara pembukaan 22 September 2020 lalu, karena dirinya ada kegiatan di Lombok NTB.

    Lanjutnya, kita selaku masyarakat sangat mendukung kegiatan TMMD Ke 109 yang dilaksanakan oleh Kodim 1611/Badung ini, barang kali kegiatan ini yang sudah kesekian kali di masyarakat, silakan berlanjut terus kami tetap mendukung dan saya kira masyarakat tidak perlu takut dengan TNI, apa lagi ada perwakilan TNI di sini yaitu Babinsa yang selalu siap sedia, setiap saat kalau ada masalah siap datang, jam berapapun bersama dengan Bhabinkantibmas untuk melayani masyarakat dengan baik dan penuh senyum.

    Dalam sosialisasi dan pemberian materi tentang paham radikalisme disampaikan oleh Danramil 1611-06/Petang Kapten Inf I Wayan Suara yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme.

    Dandim Haruna Pimpin Ops Yustisi dan Bagikan Bingkisan Bagi Yang Taat Prokes

    “Radikalisme merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum dan tata kenegaraan kita yang berdasarkan Pancasila, UUD Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, papar Kapten Wayan Suara.

    Menurutnya, berbagai aksi teroris dan radikal perlu diwaspadai oleh masyarakat, dan apabila terdapat orang baru yang tidak dikenal dengan melakukan hal-hal mencurigakan sebaiknya segera melaporkan kepada pihak berwajib, dalam hal ini TNI maupun Kepolisian, atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sebagai upaya antisipasi sekaligus mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Ditegaskan oleh mantan Pasiter Kodim 1611/Badung ini, upaya mencegah dan memerangi radikalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tapi juga semua elemen masyarakat.

    Polsek Muntok Bersama Tim Gabungan Melakukan Giat Ops Yustisi 

    “Sinergi semua pihak dalam menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah adalah tugas kita bersama”, pungkasnya.

  • Menolak UU Omnibuslaw,Koalisi Masyarakat Sipil Babel Bersatu Melakukan Aksi Damai

    Persindonesia,com , Pangkalpinang — Sejumlah masa yang menamakan Koalisi Masyarakat Sipil Babel Bersatu mengelar Aksi Damai menolak UU Omnibuslaw, yang sudah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu di Gedung DPR RI Jakarta.

    Tidak hanya di Jakarta dan daerah lainnya juga ikut partisipasi dalam menyuarakan hak rakyat, seperti halnya di Bangka Belitung juga melaksanakan aksi serupa.

    Aksi Damai menolak UU Omnibuslaw yang berlangsung di titik Nol Kepulauan Bangka tepatnya Alun – Alun Taman Merdeka Kelurahan Batin Tikal Kota Pangkalpinang, Kamis (08/10/20) sekira pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB berjalan tertib dan aman dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Babel Bersatu.

    Peserta aksi unjuk rasa dari pantauan awak media ini berjumlah ± 400 orang yang dikoordinatori oleh Andrew yang juga kodinator lapangan ,para peserta aksi dalam menyampaikan aksinya menggunakan Speaker, Toa , Bendera Merah Putih ,Bendera Almamater para peserta seperti bendera kampus UBB, IAIN, STKIP dan membawa spanduk serta karton yang berisikan tulisan berbagai macam tuntutan.

    Aliansi Masyarakat Sipil Babel Bersatu dalam aksi damainya selain menyampaikan Orasi,Puisi juga menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila serta tuntutan yang berisikan diantaranya Menolak tegas UU Omnibuslaw,Mendesak Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah peganti undang-undang ,Mengecam tindakan refresif yang di lakukan oleh aparat terhdap masa aksi gerakan Omnibuslaw.

    Tampak Dir Reskrim Polda Kombes Pol Budi Hermawan S.I.K, Dir Samapta Polda Babel Akbp Fadly Munzir Ismail S.I.K, Kapolres Pangkalpinang Akbp Tris Lesmana Zeviansah SH S.I.K MH, Kabagops Polres Pangkalpinang Akp Johan Wahyudi, SH, Kapolsek Bukit Intan Akp Evry Susanto SH S.I.K, Kasat Reskrim Akp Polres Pangkalpinang Adi Putra SH MH dan Anggota Sabara untuk melakukan pengamanan aksi damai tersebut.(Arto)

  • Dampak Aksi Penolakan Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja, Polres Badung Gelar PLB

    Persindonesia.com Badung – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK langsung  gelar apel Panggilan Luar Biasa (PLB) terhadap Kompi PHH Dalmas Ton 3 dalam rangka pengecekan kesiapan kekuatan backup antisipasi Unras Buruh di wilayah hukum Polresta Denpasar.

    Apel PLB ini berlangsung cepat di lapangan Mapolres Badung jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Badung, Bali. Kamis, (8/10) pukul 15.30 wita.

    Dua Pleton Pasukan Dalmas Polres Badung Back Up Kekuatan Polresta Denpasar 

    AKBP Roby  perintahkan seluruh  personel, agar siaga sore ini dan tetap stand by, guna sewaktu-waktu digerakkan untuk  memback up kekuatan Polresta Denpasar dalam mengantisipasi Aksi Unjuk Rasa mahasiswa, meskipun sudah Ton 1 dan Ton 2 melakukan backup kekuatan Polresta Denpasar.

    Ia juga berharap semoga masyarakat maupun mahasiswa dalam menyampaikan aksinya tetap memperhatikan hal-hal yang dapat mengancam kesehatan. Bukan hanya kesehatan pribadi, namun juga kesehatan orang banyak.

    Dandim Jembrana Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes, Secara Humanis

    “Saat ini Indonesia sedang melawan Covid-19. Jadi mari kita bersama-sama memutus penyebarannya,” ujarnya.

    “Tidak perlu berkerumun apalagi anargis untuk melakukan penolakan. Kalau ada satu yang terpapar, besar kemungkinan semua terpapar,” katanya.

    Brandal Bali Barat Bagikan 100 Nasi Bungkus dan Masker Dikawal Oleh Polsek Melaya.

    Dirinya mengingatkan adanya Peraturan Gubernur Bali No 46/2020 dan Peraturan Bupati (Perbup)  Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

    Menurutnya, diskusi dinilai lebih efektif dibandingkan berorasi dengan massa yang banyak, selain aspirasi bisa tersampaikan dengan baik, tindakan anarkis dan provokasi bisa terhindari.

  • Brandal Bali Barat Bagikan 100 Nasi Bungkus dan Masker Dikawal Oleh Polsek Melaya.

    Persindonesia.com Jembrana – Di depan Pasar Krama Bali Melaya sekelompok anak muda mengadakan Amal Bakti Pembagian 100 Nasi Bungkus dan pembagian masker gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Dimana kelompok ini mengatas Namakan diri Brandal Bali Barat yang berjumlah sekitar 15 orang dan mereka membangikan Nasi bungkus dan Masker gratis kepada Warga yang lewat di pertigaan depan Pasar Krama Bali Desa Melaya, Kec. Melaya Kab. Jembrana. Kamis 8 Oktober 2020.

    Cinta Tanah Air, Para Kyai Deklarasikan KITA Pontianak Kalimantan Barat

    Kelompok Brandal Bali Barat ini di Pimpin oleh I Ketut Ardika berasal Br. Anyarsari, Ds. Nusasari, Kec. Melaya, Kab. Jembrana.

    Dari keterangannya Ardika mengatakan, kegiatan ini berawal dari terinspirasi dari Pembagian Nasi bungkus dan Masker gratis yang dilakukan oleh Jerink SID, dimana Jerink membagikan nasi bungkus didepan Twice Bar Kuta.

    BNNP Babel Memusnahan 2000 Pil Eksatasi Dari Tangan Tersangka T 

    “Dia membagikan Nasi bungkus setiap harinya sebanyak 300 sampai 700 bungkus bagi Masyarakat Kuta yang membutuhkan pada saat Pandemi Covid-19. Kegiatan ini sumber dananya berawal dari sisa keuntungan penjualan T-Shirt Bebaskan JRX, sehingga kami bisa menyisihkan untuk membeli nasi bungkus beserta masker,” ungkapnya.

    Ardika menambahkan, sehabis kegiatan ini kami akan melaksanakan kegiatan yang sama pada tanggal 11, 15, 18 Oktober 2020 dan ditempat ini juga.

    Sempat Kabur, Tetangga Pemerkosa Anak Di Bawah Umur Ditangkap

    Kegiatan Kelompok Brandal Bali Barat ini mendapatkan Pengawalan dari Polsek Melaya yang di back up oleh Intelkam Polres Jembrana dan Satpol PP Jembrana.

    Ditempat yang sama Kapolsek Melaya I Nengah Patrem mengatakan, “hari ini kami ikut Mengamankan Kegiatan amal ini yang dilakukan oleh kelompok Brandal Bali Barat, ini sifatnya Positif dan Sosial dimana mereka membagikan nasi bungkus gratis dan ada pembagian masker gratis juga kepada warga yang lewat.

    Kapolres Gede Adi Tatap Muka Dengan Para Tokoh Adat Se Jembrana

    “Ini sifatnya positif dan sosial kita dukung dan amankan sampai akhir acara, kegiatan masyarakat yang bentuknya apapun kita akan amankan dan kita tetap tekankan agar tidak keluar dari Protokol Kesehatan,” ucapnya.

    Patrem menghimbau, mungkin kalau dilakukan ditempat lain juga bagus sepanjang sifatnya sosial apalagi disaat Pandemi sekarang banyak Masyarakat yang kekurangan, adanya kegiatan Sosial seperti ini apalagi berisi Pembagian Masker saya kira sangat Bagus sepanjang tidak ada Niatan lain, tutupnya. (ida)

  • Sempat Kabur, Tetangga Pemerkosa Anak Di Bawah Umur Ditangkap

    BONDOWOSO, PersIndonesia – Polres Bondowoso meringkus SI warga Kecamatan Botolinggo, karena terbukti memperkosa tetangganya yang masih di bawah umur hingga hamil 5 bulan.

    Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, tersangka berusia 58 tahun ini sebenarnya telah kabur. Karena itulah, pihaknya melakukan penangkapan di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

    Kapolres Gede Adi Tatap Muka Dengan Para Tokoh Adat Se Jembrana

    “Yang bersangkutan kabur ke Banyuwangi. Saat kita hendak melakukan penangkapan di rumahnya ternyata sudah kabur,” katanya.

    Menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak empat kali.

    Adapun, korban sendiri enggan memberitahukan perbuatan tersangka karena takut.

    Road Show Sosialisasi , Danrem 045/Gaya Berikan Materi 4M Tentang Protkes Covid -19

    “Kalau ancaman hukumannya 15 tahun penjara sebagaimana disangkakan pada pasal 81 ayat (2) perlindungan anak,”pungkasnya

    Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa seorang remaja wanita di bawah umur berinisial IK. Perempuan yang masih berusia 17 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinisial SI.

    Dugaan aksi bejat itu dilakukan oleh pria berusia 58 tahun tersebut pada Januari 2020, di Kecamatan Botolinggo.

    Dua Kapal Terseret Arus Dari Ketapang Hanyut Sampai di Gelung Kori Penginuman

    Semula keluarga curiga pada bentuk perut korban yang semakin membesar seperti orang sedang hamil.

    “Pelapor menanyakan apa yang sedang terjadi kepada anaknya tersebut. Barulah korban mengaku telah disetubuhi oleh SI,” kata Kapolres Erick.

    Berdasarkan laporan keluarga, korban ini diduga telah disetubuhi hingga empat kali. (Peyetno)

  • BPPD Jembrana Dikukuhkan Bupati Artha Umtuk Menggenjot Promosi Pariwisata

    Persindonesia.com Jembrana – Meskipun pandemi covid 19 masih mewabah di negeri ini, Pemkab Jembraba ternyata tetap berupaya meningkatkan sektor pariwisata.

    Langkah yang diambil Pemkab Jembrana dengan menggencarkan ajang promosi pariwisata guna memperkenalkan destinasi-destinasi wisata yang ada di Jembrana.

    Mengingat Kabupaten Jembrana memiliki potensi wisata yang luar biasa yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan.

    Dua Kapal Terseret Arus Dari Ketapang Hanyut Sampai di Gelung Kori Penginuman

    Namun upaya promosi itu, tetap mengedepankan tatanan kehidupan era baru, melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga bisa bangkit dan produktif.

    Mendukung upaya tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha melantik Badan Promosi Pasiwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 di Hotel Puri Dajuma, Kecamatan Pekutatan, Rabu (7/10/2020).

    Pemlantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekda I Made Sudiada, para asisten Sekda, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit, Kepala Dinas Pariwisata Bali yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa Pasar Pariwisata I Nyoman Gede Gunadika, beserta seluruh kepengurusan BPPD Jembrana taun 2020-2024.

    Astaga! Kantaro Nekat Menggelapkan Uang Kreditan Motor dan Berhasil Ditangkap Polisi

    Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah mengatakan, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Jembrana merupakan lembaga yang bersifat mandiri dalam melaksanakan kegiatan promosi pariwisata di daerah, dengan struktur organisasi yang terdiri dari unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana.

    Tujuan dari pembentukan BPPD Jembrana  untuk menjembatani dan mengakomodasi kepentingan pelaku wisata daerah dalam mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah Kabupaten Jembrana.

    “Terkait struktur keanggotaan BPPD Jembrana ini sebanyak 9 orang yang terdiri dari 4 orang dari asosiasi kepariwisataan, 2 orang berasal dari asosiasi profesi kepariwisataan, 1 orang dari asosiasi penerbangan, serta 2 orang dari pakar/akademisi,” terangnya, Rabu (7/10).

    Mantaf! Tim Gabungan TNI – Polri  Amankan 8 Unit TI Tower ilegal dan 2 unit TI Tungau

    Usai prosesi pelantikan, Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan ucapan selamat atas dilatiknya ketua beserta seluruh jajaran keanggotaan unsur penentu kebijakan BPPD Jembrana tahun2020-2024.

    “Semoga dapat mengemban tugas yang mulia, dalam rangka memajukan kepariwisataan Jembrana selama empatbtahun ke depan,” ujar Artha.

    Terlebih kepengurusan BPPD Jembrana terdiri dari para praktisi dan akademisi yang telah mumpuni serta telah mendapatkan pengakuan secara luas dalam bidang kepariwisataan.

    Diduga Diperkosa Tetangganya, Anak Di Bawah Umur Hamil 5 Bulan

    “Saya sangat mengapresiasi dengan terbentuknya BPPD jembrana, hal tersebut tentunya akan menjadi kekuatan tersendiri bagi pengembangan pariwisata Jembrana,” imbuh Artha.

    Sehingga Jembrana semakin dikenal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Jembrana. Bupati Artha juga menambahkan, dengan terbentuknya kepengurusan BPPD Jembrana ini juga sebagai mentor/pendamping bagi para pelaku-pelaku pariwisata di Jembrana.

    Pendampingan yang diberikan  tentunya bagaimana ikut serta mencarikan terobosan-terobosan dalam rangka menggerakkan pelaku-palaku wisata di Jembrana.

    Mantaf! Pelaku Pencongkelan Rumah Berhasil Disikat Polisi

    “Saya berharap dengan kepengurusan BPPD ini, mampu dan bisa, tidak hanya sebatas pengalaman saja, namun ikut mencarikan terobosan-terobosan bagi para pelaku pariwisata di Jembrana dalam mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya di Kabupaten Jembrana, sehinga kedepan sektor pariwisata di Jembrana dapat ditingkatkan,” harapnya. Tim

  • Dua Kapal Terseret Arus Dari Ketapang Hanyut Sampai di Gelung Kori Penginuman

    Persindonesia.com Jembrana – Belakangan ini cuaca sangat tidak menentu termasuk cuaca di Selat Bali dimana arus Selat Bali akibat cuaca buruk mengalami arus yang sangat deras dan gelombang tinggi.

    Seperti halnya pada hari Rabu 07 Oktober 2020 di Selat Bali Gilimanuk arus yang sangat deras dan diikuti gelombang tinggi.

    Keadaan seperti itu menyebabkan kapal-kapal yang mau merapat dari Ketapang menuju Gilimanuk dan sebaliknya mengalami kesulitan.

    Komsos TNI Bersama KBT Secara Virtual “Tumbuhkan Sense Of Crisis

    Akhir-akhir ini banyak kapal hanyut dikarenakan arus sangat deras di Selat Bali, seperti halnya KMP Dharma Rucitra. KMP yang di nahkodai Supardi itu berlayar dari pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pukul 07.14 Wita kapal itu sempat tertahan dari Dermaga Ponton Ketapan.

    Berhasil melewati arus deras kapal tersebut menuju Pelabuhan Gilimanuk langsung berubah haluan sebelum sampai di dermaga dan hanyut hingga di perairan Gelung Kori, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk.

    Diketahui KMP yang memuat 8 unit truk sedang, 3 unit mobil pribadi dan 3 unit sepeda motor serta 20 orang penumpang itu hanyut. nahkoda kapal berusaha bertahan agar tidak keluar lintasan pelayaran hasilnya upaya tersebut gagal karena kekuatan mesin kapal kalah dengan derasnya arus.

    Astaga! Kantaro Nekat Menggelapkan Uang Kreditan Motor dan Berhasil Ditangkap Polisi

    Akibatnya kapal tersebut terseret arus sampai di perairan Gelung Kori sekitar 3 kilometer dari pelabuhan Gilimanuk, KMP Dharma Rucitra berhasil bertahan.

    Berselang tidak lama kemudian, KMP Agung Wiliis 1 yang berlayar dari pelabuhan Ketapang pukul 08.05.Wita mengalami masalah. Ditengah pelayaran sekitar pukul 08.38 Wita, KMP yang di nahkodai Radian Dwi K mengalami kerusakan mesin.

    KMP yang membawa 2 unit truk besar, 4 unit truk sedang dan 3 unit mobil pribadi serta 5 unit sepeda motor dan 17 orang penumpang itu lalu hanyut juga sampai di perairan Gelung Kori.

    Mantaf! Tim Gabungan TNI – Polri  Amankan 8 Unit TI Tower ilegal dan 2 unit TI Tungau

    Setelah cukup lama bertahan di perairan Gelung Kori, kemudian datang bantuan dari kapal lainya.

    KMP Dharma Rucita ditarik oleh KMP Satya Kencana dan berhasil sandar pada darmaga ponton Pelabuhan Gilimanuk pukul 10.42.Wita.

    Sementata KMP Agung Wiliis ditarik dengan KMP Tiga Anugrah dan berhasil sandar pada dermaga MB1 pukul 10.59 Wita.

    Diduga Diperkosa Tetangganya, Anak Di Bawah Umur Hamil 5 Bulan

    Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi mengatakan, penyebab dari kejadian hanyutnya  KMP Dharma Rucitra karena kapal slip dan tidak dapat  bergerak maju karena arus sangat kencang keselatan. Sedangkan KMP Agung Wilis mengalami Troble Engine.

    “Dua kapal naas itu berhasil ditarik ke dermaga Gilimanuk oleh dua kapal lainnya,” terangnya, Rabu (7/10).

    Setelah bongkar muatan dan dilakukan pengecekan oleh Syahbandar Gilimanuk terhadap kedua kapal yang hanyut terseret arus, kembali berlayar ke pelabuhan Ketapang dengan tetap ditarik kapal lain guna pengecekan lanjutan.Tim

     

  • Astaga! Kantaro Nekat Menggelapkan Uang Kreditan Motor dan Berhasil Ditangkap Polisi

    Persindonesia.com Kasus penggelapan dalam jabatan di daeler Honda Karisma Klungkung berhasil terungkap, dengan pelaku bernama Yenarto Als Kanarto (43) beralamat Jln. Wibisana Barat Gg. II No. 1 Br./Lingk. Tulangampiang Desa Pemecutan Kaja Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar, dimana tersangka bekerja sebagai Kepala Pos CV Karisma Motor wilayah Nusa Penida yang beralamat di Jalan Raya Mentigi Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung

    Penyalahgunaan jabatan dengan menggelapkan uang perusahaan dengan korban bernama Kandrali yang merupakan Kepala Cabang CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung beralamat Perumahan Puri Candra Asri Blok G No.128 Gianyar berhasil terungkap berkat berawal korban sedang mengecek hutang piutang/audit kepada bagian Administrasi bernama Ni Kadek Purwani.

    Mantaf! Tim Gabungan TNI – Polri  Amankan 8 Unit TI Tower ilegal dan 2 unit TI Tungau

    “Kami berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang berawal hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 pukul 10.00 wita pelapor melaksanakan tugas pengecekan hutang/ audit kepada bagian Administrasi an NI Kadek Purwani, dimana setelah dilakukan pengecekan hutang pelapor menemukan kejanggalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, S.I.K.,M.H seizin Kapolres Klungkung.

    Ia melanjutkan, sepeda motor yang sudah dikirimkan ke Nusa Penida harus sudah dibayarkan senilai 50% namun pelaku Yenarto alias Konarto belum menyetorkan uang senilai 50 % dimaksud, selanjutnya korban/pelapor melakukan kroscek kepada pelaku dan yang bersangkutan mengakui bahwa uang hasil penjualan 3   ( tiga ) Unit Sepeda Motor di Pos CV Karisma Motor Cab. Nusa Penida telah digelapkan oleh pelaku.

    Dalam Operasi Gabungan Yustisi Hanya 3 Orang Tidak Pakai Masker

    “Disini total kerugian yang sebesar Rp. 60.050.000 ( enam puluh juta lima puluh ribu rupiah ). Dengan adanya peristiwa tersebut dari  CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung kemudian memberikan kuasa kepada Kepala Cabang CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung bernama Kandrali untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klungkung guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Wimoko.

    Ia menjelaskan, atas laporan korban Team Unit 2 Sat Reskrim melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa setelah adanya peristiwa penggelapan tersebut tersangka sudah tidak bekerja lagi dan sudah tidak tinggal di Nusa Penida.

    Penyerahan APD Kesehatan Oleh Wakapolres Badung

    “Anggota kami tidak menyurutkan pencarian setelah dilakukan penyelidikan diketahui  keberadaan tersangka diketahui berada di rumahnya di Jln. Wibisana Barat Gg. II No. 1 Br./Lingk. Tulang ampiang Desa Pemecutan Kaja Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar. Tersangka tanpa perlawanan kemudian dibawa ke Polres Klungkung untuk dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Wimoko.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, a. Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen Fitriana, Harga OTR : Rp 22.050.000,-, Disc : Rp 500.000,-, Sudah Disetor Rp 5.500.000,- dan belum disetor Rp 16.050.000,-. Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen I Putu Agus Juniarta, Harga OTR : Rp 30.700.000, Disc : Rp 1.000.000,-, Sudah Disetor Rp 5.500.000,- dan belum disetor Rp 16.050.000,-. Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen I WAYAN SADRA, Harga OTR : Rp 21.300.000, Disc : Rp 500.000,-, Sudah Disetor Rp 500.000,- dan belum disetor Rp 20.300.000,- serta rekap penjualan sepeda motor Pos CV KARISMA MOTOR Wil. Nusa Penida.

  • Diduga Diperkosa Tetangganya, Anak Di Bawah Umur Hamil 5 Bulan

    BONDOWOSO, PersIndonesia – Nasib nahas menimpa seorang remaja wanita di bawah umur berinisial IK. Perempuan yang masih berusia 17 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinisial SI.

    Dugaan aksi bejat itu dilakukan oleh pria berusia 58 tahun tersebut pada Januari 2020, di Kecamatan Botolinggo.

    “Terlapor diduga menyetubuhi korban dengan paksa hingga saat ini korban hamil 5 bulan,” terang Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Jum’at (2/10/2020).

    Ia menerangkan, semula keluarga curiga pada bentuk perut korban yang semakin membesar seperti orang sedang hamil.

    “Pelapor menanyakan apa yang sedang terjadi kepada anaknya tersebut. Barulah korban mengaku telah disetubuhi oleh SI,” kata Kapolres Erick.

    Berdasarkan laporan keluarga, korban ini diduga telah disetubuhi hingga lima kali.

    “Ini kami terima laporannya, dan langsung kami dalami,”pungkasnya. (Nusul)