Empat Bakal Kades Ditetapkan sebagai Calon Kades

Persindonesia.com Tegal – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, menetapkan empat bakal calon kepala desa (cakades) untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap 1 tahun 2023.

Keempat cakades tersebut adalah Purwanto, Sabar, Sharoni, dan Wardi. Mereka ditetapkan dalam rapat pleno P2KD Brekat yang digelar pada Jumat (15/9/2023).

Camat Tarub, Agung Budi Waluyo, mengimbau kepada seluruh cakades untuk menjaga suasana kondusif selama masa kampanye. Menurutnya, Pilkades Brekat digelar bersamaan dengan pemilihan legislatif, pemilihan bupati, dan pemilihan presiden.

Anjing Rabies Serang Dua Balita di Jembrana, Satu Korban Luka Parah

“Kami mengimbau cakades untuk bersaing secara positif dan menjaga kedamaian. Siapapun yang terpilih maupun tidak terpilih harus bisa bersikap legowo,” tegas Agung.

Penetapan cakades di Brekat dilakukan secara serentak dengan desa-desa lain di Kabupaten Tegal. Penetapan cakades di Brekat dimulai pukul 09.00 WIB dan disaksikan oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tegal, Polres Tegal, dan Polsek Tarub.

Keempat cakades yang ditetapkan tersebut telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Mereka telah menyerahkan berkas pendaftaran yang lengkap dan lolos verifikasi administrasi dan faktual.

Ditinggal Istri Punya 2 Anak dan Sakit Menahun, Yogi Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Pilkades Brekat akan digelar pada 11 Oktober 2023 mendatang. Masyarakat Brekat dapat menggunakan hak suaranya di 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan. Karmono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *