PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka memperkuat dan mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung memimpin dan memastikan pelaksanaan pelayanan Pelepasan Hak atas tanah yang berlangsung di Kantor Camat Nusa Penida, Kamis (13/8/2026).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kakantah Klungkung bersama jajaran melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses pelayanan Pelepasan Hak, sekaligus memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Wujudkan Tertib Administrasi, Kantah Klungkung Cek Permohonan HGB Badan Hukum
“Kehadiran kami merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, mudah, dan responsif bagi masyarakat,” ujar Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa.
Lebih lanjut disampaikan, melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu selalu datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Menurutnya, pelayanan yang dilaksanakan di Kantor Camat Nusa Penida juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pihaknya dengan Pemerintah Kecamatan Nusa Penida.
“Dengan kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan pertanahan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan,” ungkap I Gusti Agung Gede Warmadewa.
Baca Juga : Kantah Klungkung Cek Bidang Tanah Atas Permohonan Perpanjangan HGB di Tusan, Ini Alasannya
Kehadiran Kepala Kantah Klungkung secara langsung di lapangan menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan dari dalam kantor, tetapi juga dengan hadir dan mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Hal ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Kakantah Klungkung. (*)






