Pemeriksaan lapang di Desa Sukawati sebagai bagian dari tahapan penataan dan pensertipikatan bidang-bidang tanah
Gianyar Persindo β Pada Senin (24/11/2025), Panitia Pemeriksa Tanah (Konstatasi) Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan pemeriksaan lapang di Desa Sukawati sebagai bagian dari tahapan penataan dan pensertipikatan bidang-bidang tanah di wilayah tersebut.
Pemeriksaan lapang ini mencakup pengecekan penggunaan tanah, penetapan batas fisik bidang, serta verifikasi data pemilik. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan data fisik maupun yuridis yang tercatat.Β Kegiatan konstatasi ini menjadi langkah penting dalam menjamin ketertiban administrasi pertanahan dan mendukung kelancaran program pelayanan kepada masyarakat. Proses pemeriksaan yang akurat dan terukur diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi warga Desa Sukawati terkait status tanah mereka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan lapang merupakan fondasi penting dalam pelayanan pertanahan.Β βKonstatasi adalah tahap krusial untuk memastikan seluruh data benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Kami berkomitmen menjalankan proses ini secara teliti, transparan, dan berintegritas demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat,β ujarnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kualitas.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali






