Pasangan Kekasih Digrebeg Polisi Kedapatan Menggunakan Sabu di Kosnya

Persindonesia.com Jembrana – Pasangan lawan jenis pemakai narkoba jenis sabu digrebek di rumah kosnya bertempat lingkungan Tinyeb, Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana oleh Reskrim Polsek Negara.

Adapun kedua pasangan tersebut berinisial AB alias Tinja (38) asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana dan seorang wanita berinisial A., mereka berdua ditangkap pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 03.00 wita.

Ciptakan Desa Mandiri Bahagia Berbasis Satu Data, Jembrana Dapat Dukungan dari Kemendes

Seijin Kapolres Jembrana, Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, informasi dari masyarakat bahwa pasangan cewek dan cowok sedang menggunakan menggunakan narkoba jeni sabu di dalam rumah kosnya.

“Atas informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 03.00 wita setelah dilakukan penyelidikan petugas langsung melwkukan penggerebakan kedala rumah kos tersebut, dan ditemukan pasangan cewek dan cowok sedang mempergunakan sabu didalam kamarnya,” terangnya.

Kanwil Kemenhumham Bali Gelar Coffee Morning Dengan Insan Pers

Dari hasil pengeledahan, lanjut Sudarma, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa 1 buah plastik klip berisi kristal bening, 1 buah rangkaian bong dan uang tunai sejumlah 338 ribu rupiah. Setelah kedua tersangka diintrogasi petugas mereka mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri.

“Atas penemuan tersebut, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Negara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan, pasal 112 ayat 1 UUD RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *