Pasca DPT Sasana Budaya Ambrol, Komisi III DPRD Bangli Gelar Raker Bersama Dinas PUPR

Bangli,PersIndonesia.Com- Komisi III DPRD Bangli akhirnya menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas PUPR Perkim Kabupaten Bangli pasca ambrolnya Dinding Penahan Tanah (DPT) pada proyek Sasana Budaya Giri Kusuma beberapa waktu lalu.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Merta Suteja yang dihadiri oleh Anggota, Kadis PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Made Widnyana Maya, Pelaksana Teknis Pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma, I Ketut Guntara dan undangan terkait lainnya.

Baca Juga : Cegah Stunting, Desa Nyalian Menjadi Sasaran Kegiatan Gemarikan di Klungkung

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi III, Ida Bagus Santosa mempertanyakan seperti apa aturan DPT yang isi tanah urug serta bangunan ada pohonnya. Menurutnya, semua itu harus ada kajiannya.

Baik itu menyangkut bagaimana, konstruksi bangunan jika isi tanah urug dan bangunan yang ada pohonnya.

“Semua harus diperhitungkan. Jangan curah hujan dipakai alasan, karena itu semestinya sudah ada perhitungannya,” kata politisi Golkar asal Demulih ini

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli Dewa Ngakan Made Widnyana Maya menyampaikan jebolnya DPT di area  pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma saat masih dalam proses pengerjaan oleh rekanan.

“Dan itu masih dalam proses pengerjaan”, terang Dewa Maya, Rabu (9/10/24).

Sesuai desain, itu akan ditata menjadi konsep landscape. Ada tiga set dengan ketinggian DPT rata-rata 1 meter dan yang paling bawah, karena ditahan dengan drainase jalan Provinsi.

Sedangkan kedudukan DPT yang kedua dan ketiga, terutama yang di sisi Barat memang riskan. Sebab, dalam perataan tanah tidak semua tanah asal yang jadi tumpuan.

Sementara dudukan dari DPT sudah masuk ke tanah dasar. Cuma beban yang diterima dari kedudukan DPT dari Timur ke Barat memang tidak sama,” sebutnya.

Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma, I Ketut Guntara menambahkan dalam persoalan ini, semua bertanggung jawab sesuai porsinya masing-masing. Seperti perencana, yang mana dilakukan evaluasi pada perencanaan. Ada review sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kemudian penyedia/kontraktor juga akan mengerjakan kembali terhadap DPT yang longsor. Dan sebagai bentuk komitmen penyedia sudah mulai mengerjakan.

Berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan kondisi terakhir, desainnya akan diubah menggunakan penguatan beton. Dalam hal ini tidak ada penambahan anggaran.

“Pihaknya akan optimal dalam mitigasi risiko atau dampak pelaksanaan kegiatan di lapangan”, tandasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *