Persindonesia.Com,Klungkung – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) antara sepeda motor di Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung merengut korban jiwa dan satu korban kritis akibat mengalami luka di kepala bagian belakang.
Informasi terhimpun, peristiwa lakalantas yang terjadi pada hari Kamis (12/3/2026) pukul 20.15 Wita berawal dari sepeda motor Honda Matic Scopy bernopol DK 6313 MO yang dikemudikan Ni Komang Ayu Arianti (34) asal Dusun Kapit, Desa Nyalian dengan membonceng I Putu Bagus Prawira (5) datang dari arah barat menuju ke Timur dan sesampai di Sebelah Utara Simpang Empat Desa Nyalian langsung menuju ke Selatan tanpa memperhatikan kanan kiri.
Baca Juga : Tunjukan Kreativitas, Empat Kecamatan di Kabupaten Klungkung Ikuti Lomba Ogoh-Ogoh
Dalam waktu bersamaan dari arah Selatan melaju sepeda motor Yamaha bernopol DK 4024 NG yang dikemudikan oleh I Made Dwi Indrawan (21) alamat Dusun Kawan, Desa Tohpati, Banjarangkan. Sehingga kejadian kecelakaan tidak bisa dihindari. Akibat kecelakaan yang terjadi Ni Komang Ayu Arianti (pengendara motor Honda) dan I Putu Bagus Prawira mengalami luka-luka dan segera di larikan ke RSUD Klungkung.
Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa Lakalantas tersebut. Lanjut Kasi Humas, setelah laporan diterima pukul 23.00 Wita, petugas langsung mendatangi TKP untuk kemudian melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi-saksi.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta hasil pengukuran TKP Laka Lantas, pengendara Ni Komang Ayu Arianti yang datang dari arah Barat sesampai di TKP langsung memacu kendaraan ke arah Selatan tanpa melihat dari arah yang dituju juga melaju kendaraan lain, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.
“Akibat kecelakaan yang terjadi, Ni Komang Ayu Arianti mengalami Cedera Kepala Berat (CKB) serta I Putu Bagus Prawira mengalami luka kepala bagian belakang dan telah dibawa ke RSUD Klungkung”, terangnya, Sabtu (14/3).
Baca Juga : Tragedi Arus Mudik di Jembrana, Bocah 10 Tahun Tewas Ditabrak Mobil
Dari hasil pengecekan petugas di RSUD Klungkung, Ni Komang Ayu Arianti dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat penanganan medis akibat Cedra Kepala yang dialaminya, sementara Putu Bagus Prawira tengah masih dalam perawatan medis.
Disisi lain, pengendara motor Yamaha I Made Dwi Indrawan hanya mengalami luka ringan. “Untuk peristiwa Laka Lantas tersebut tengah dalam proses penyelidikan”, pungkasnya. (*)






