Tak Sampai Meluas, Call Canter 110 Polri Redam Keributan di Semarapura Klod

Persindonesia.Com,Klungkung – Kepolisian Resor (Polres) berhasil meredam keributan yang terjadi di Jalan Kenyeri XIII, Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Keributan yang terjadi pada Minggu (10/5/2026) tersebut berhasil diselesaikan setelah laporan masyarakat diterima melalui layanan Call Center Polri 110.

Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Komang Alit Purnawibawa saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026) menyampaikan keributan dipicu masalah utang piutang sebesar Rp.150 ribu. Awalnya peminjam main ke kos teman yang dipinjami uang. Tak berselang lama terjadi cekcok mulut, hingga yang memberikan pinjaman kembali ke kosnya untuk mengadu pada kakaknya.

Baca Juga : Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan Diduga Kelompok Gengster di Dupak Magersari Surabaya

Kemudian setelah menerima aduan adiknya, kemudian kakak dari yang memberikan pinjaman menelpon teman yang dikasi pinjaman dengan kata-kata kasar. Dan karena tersulut emosi oleh kata kasar tersebut, si peminjam uang mencari kakak yang memberikan pinjaman ke kosnya.

“Sesampai di tempat yang dituju terjadi adu mulut hingga si peminjam menarik leher baju korban hingga keluar kos. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan via layanan kepolisian 110”, terang IPTU I Dewa Komang Alit Purnawibawa.

Sebagai tindaklanjut, kata Kasi Humas, personel SPKT Polres Klungkung yang dipimpin langsung Panit Pamapta I SPKT IPDA I Nyoman Arimbhawa segera mendatangi lokasi (TKP) kejadian untuk melakukan penanganan. Setiba di TKP personel SPKT bersama Patroli Raimas Sat Samapta Polres Klungkung serta piket fungsi langsung melaksanakan langkah-langkah kepolisian guna mengendalikan situasi agar tetap kondusif.

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku keributan untuk dibawa ke Polres Klungkung guna mencari akar permasalahan serta menyelesaikan persoalan yang terjadi. “Berkat kesigapan petugas, keributan yang terjadi tidak sampai meluas”, ungkap Dewa Alit.

Baca Juga : Amankan Pelaku Balap Liar di PKB Klungkung dan 1 Mobil Daihatsu Grandmax, Polisi Beri Shok Terapi

Sebagai bentuk sinergi, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

“Respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Klungkung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, tegas Kasi Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *