Libatkan 28 Perguruan Tinggi, ATR/BPN Genjot Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulawesi Selatan

Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM)

Makassar, Persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).

Melalui kerja sama ini, perguruan tinggi akan dilibatkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang difokuskan pada pendataan, pendampingan administrasi, serta percepatan proses sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Menteri Nusron Wahid mengatakan, keterlibatan mahasiswa diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang hingga kini belum memiliki sertipikat. Ia optimistis target tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun apabila seluruh kampus menjalankan program secara terukur. “Kami berharap KKN Tematik ini memiliki target yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan 28 perguruan tinggi, percepatan sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan dapat diwujudkan lebih cepat,” ujar Nusron.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama di Sulawesi Selatan, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertipikat. Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah melampaui 58 persen.

Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah memiliki sertipikat paling lambat pada 2028. Untuk mencapai sasaran tersebut, Kementerian ATR/BPN mulai memperluas pola kolaborasi dengan perguruan tinggi, menyusul keberhasilan program serupa yang sebelumnya diterapkan di Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam kurun waktu tiga bulan, mahasiswa melalui KKN Tematik berhasil membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan 83 sertipikat tanah wakaf oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo. Sertipikat tersebut diberikan untuk berbagai aset keagamaan, termasuk masjid, musala, yayasan, dan tempat ibadah lainnya di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan aset umat sekaligus menghindari potensi sengketa di masa mendatang.

Ia juga mengapresiasi program sertipikasi tanah wakaf yang dijalankan pemerintah karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pengelola tempat ibadah dalam memperoleh legalitas atas aset yang dimiliki.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Yoga Suwarna, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *