Asik Hitung Uang, Pedagang Buah Dipukul Badut Pake Batu Hingga Pingsan

Persindonesia.com Jembrana – Asik sedang menghitung uang dagangan, pedagang buah di geplok pake batu oleh seorang badut jalanan, sehingga pedagang tersebut pingsan dan dilarikan ke RSU Negara. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal hari Senin tanggal 3 Januan 2022 sekira pukul 20.00 wita bertempat di pinggir Jalan Ahmad Yani Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.

Modes Sex Phone, 10 Orang Cina dan Vietnam Ditangkap Polda Kepri

Adapun pelaku berinisial Fendi Saputro (25) asal Dusun karang Harjo, Desa Temusari, Kecamatan Sempu Banyuwangi bersama temannya bernama Piska Awan Sagita yang sering mengamen badut di Perempatan Taman Pahlawan (TMP) Negara. Sebelumnya mereka datang dari Denpasar, dikarenakan di Denpasar aksi mereka dikejar-kejar petugas dan pernah ketangkap. Mereka memutuskan mengamen badut di Jembrana.

Sementara korban pedagang buah bernama Ni Nyoman Widastri (57) asal Banjar Lemodang, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana hingga kini masih menjalani rawat inap di rumah sakit, dikarenakan bagian kepala korban luka sehabis dipukul dengan batu oleh tersangka.

Kota Denpasar Akan Adakan Pengarakan Ogoh-Ogoh Saat Pengerupukan Nyepi

Seijin Kapolres Jembrana, Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H. saat jumpa pers di Mako Polres jembrana didampingi Kasubag Humas mengatakan, pelaku berhasil tangkap di Jalan Raya Srono Banyuwangi setelah hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus di lokasi. Setelah mengintrogasi teman pelaku bernama Piska Awan Sagita saat ditangkap di Kecamatan Bajra Tabanan. Jumat (7/1/2022)

“Teman Pelaku berhasil kita tangkap di Bajra dikarenakan mereka mengamen di Jembrana hanya mendapatkan hasil sedikit, dan diputuskan kembali ke Denpasar, sementara pengakuan Fiska, temannya yang merupakan tersangka curat pulang ke Jawa. Dari informasi Fiska, kemudian petugas langsung menuju Banyuwangi. Pada hari Selasa 4 Januari 2022, pukul 02.43 Wib tersangka Fendi berhasil diamankan di Jl. Raya Srono, Kec. Rogojampi, Kab. Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur dan langsung dibawa ke Polres Jembrana,” terangnya.

Instruksi Presiden Terkait Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Dari hasil introgasi, lanjut Reza, tersangka Fendi Saputro mengakui perbuatannya, dirinya sudah 1 tahun sebagai pengamen badut jalanan, sebelumnya dirinya bekerja sebagai buruh bor sumur di Denpasar. Selanjutnya Tersangka Fendi bersama Fiska berprofesi menjadi badut jalanan di Denpasar, dikarenakan di wilayah Denpasar sering terjadi kerawanan dirinya pernah ditangkap oleh petugas, sehingga mereka memutuskan mengamen di Jembrana.

“Di Jembrana mereka mendapatkan hasil hanya sedikit dan diputuskan tersangka Fendi pulang ke Jawa. Dikarenakan tidak mempunyai ongkos, dirinya nekat melakukan pemukulan terhadap seorang pedangang buah dan mengambil uang sebanyak 15 ribu rupiah dan langsung kabur ke Jawa dan berhasil ditangkap jalan Raya Srono,” jelasnya.

Lurah Suradita Jelaskan Soal Dugaan Menghalangi wartawan dalam Liputan Kematian Korban Miras

Lebih jelasnya, Reza mengatakan, atas ulah tersangka memukul kepala korban sehingga pingsan, tersangka dikenakan dalam pasal 365 ayat (1) KUHP diancam dengan Pidana Penjara paling lama 9 tahun. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah hanphone, uang tunai sebesar 15 ribu rupiah dan 1 set pakaian badut.

Ditempat terpisah Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menegaskan, terkait mulainya adanya pengamen badut dan pengamen yang berpakaian adat di beberapa titik di wilayah Jembrana, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda Jembrana. “Kita akan cek aturan-aturan daerah yang ada kaitannya dengan hal tersebut, sehingga bisa ditindaklanjuti dinas terkait.

Bupati Target sejumlah OPD Saat Pimpin Rakor Awal Tahun

Berkaitannya dengan pengamen modelnya seperti badut itu menjadi perhatian kita untuk mengantisipasi tindakan curat yang dilakukan oleh pengamen lainnya. “Kita akan tindak tegas jika ada lagi kejadian seperti itu. Saya berterima kasih kepada masyarakat atas informasi terkait badut tersebut sehingga badut bisa kita tangkap,” tututpnya. (sb/ida)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *