Kategori: MEDIA PERS INDONESIA

  • Ketua DPRD Pangkalpinang Apresiasi Pemkot Pangkalpinang Dapat Penghargaan WTP

    Persindonesia.com , Pangkalpinang — Penghargaan WTP diraih oleh pemerintah kota Pangkalpinang dalam tiga tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 dari Pemerintah RI mendapat apresiasi Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Abang Hertza. Rabu ( 14/10/2020 ).

     

    “WTP merupakan suatu bentuk bahwa pengelolaan keuangan yang sangat baik dan tidak semua daerah yang mendapatkannya,” ungkap Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Abang Hertza

     

    Ia menlanjutkan, Hari ini pemerintah kota Pangkalpinang menunjukkan eksistensinya bahwa ini baik dibawah kepemimpinan Maulan Aklil .

     

    “Atas prestasi ini jangan jumawa dan tentunya harus terus support. Keuangan ini kaitannya sangat besar termasuk juga dalam mendapatkan insentif daerah,” katanya

     

    Lebih jelasnya Abang Hertza mengatakan, kita berharap ini akan terus berlanjut, berkesinambungan dan memberikan efek yang positif bagi pembangunan di kota Pangkalpinang, tutupnya.(*)

  • Korban Tenggelam Perahu Nelayan Ditemukan Mengapung di Perairan 

    Persindonesia.com , Bangka Selatan – Nelayan warga Desa Kumbung dikejutkan dengan mayat mengambang di perairan laut Desa Kumbung yang, dimana nelayan tersebut sedang asik mencari ikan, sekitar pukul 14.39 Wib, Rabu 14 Oktober 2020.

    Atas temuan tersebut para nelayan langsung menghubungi Team Rescue BPBD, sekitar pukul .14.15 Wib tim rescue datang dan langsung mengevakuasi mayat yg sudah mengapung di perairan.

    Pantauan dari awak media, hasil pengecekan identitas mayat tersebut diketahui korban bernama Kambia (52) yang merupakan nelayan dari Desa Kumbung RT .01 Dusun 1 Kecamatan Lepar Pongok Bangka Selatan.

     

    Diduga mayat tersebut merupakan korban terjatuh kelaut dari perahu/sampan yang tenggelam pada hari Minggu 11 Oktober 2020 diperairan Tanjung Sangkar Kabupaten Bangka Selatan.

    Selanjutnya mayat tersebut langsung dibawa kerumah duka dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.(Ale)

  • Warga Gumbrih Cemas Tanahnya Dipatok dan Mengerudug Kantor Desa

    Persindonesia.com Jembrana – Akibat tanah maupun pekarangan rumahnya di patok oleh tim pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi Sejumlah masyarakat Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana mendatangi Kantor Desa Gumbrih untuk menyampaikan keluhannya.

    Diketahui sebelumnya, aksi pematokan tersebut tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga. Terlebih informasinya lahan atau pekarangan yang dipatok tersebut akan dibangun jalan tol. Warga kuwatir, pembangunannya tanpa konvensasi yang jelas lantaran tidak ada sosialisasi sebelumnya.

    “Keluhan itu disampaikan oleh banyak warga kami kepada kami di desa, mereka resah dengan pemasangan patok-patok itu. Ya, kami belum bisa ngasi penjelasan karena kami sebagai perbekel belum dapat permakluman dari tim pembangunan jalan tol, makanya kami undang bapak untuk memberikan penjelas,” terang Perbekel Gumbrih Ketut Nurjana dihadapan perwakilan tim surve pembangunan
    Jalan tol, Rabu (14/10/2020).

    Veri Kurniawan : Anak Dibawah Umur Jangan Dilibatkan Dalam Kegiatan Politik

    Hal senada juga disampaikan Camat Pekutatan I Wayan Yudana. Menurutnya banyak warganya yang bertanya kepada dirinya baik lewat telpon maupun datang ke kentor, terkait pemasangan patok dan rencana pembangunan jalan tol tersebut, termasuk terkait konvensasi lahan.

    Namun dirinya selaku Camat Pekutatan belum bisa memberikan penjelasan apapun terkait pemasangan patok-patok tersebut apakah memang ada kaitannya dengan pembagunan jalan tol karena belum pernah ada pemberitahuan dari siapapun terkait pemasangan patok-patok tersebut.

    Mendapat keluhan seperti itu Support GA dari PT Cipta Sejahtera Nusantara Tumbur Parulian mengatakan, bahwa pemasangan patok-patok tersebut memang dikakukan oleh tim nya di lapangan.

    Berbagai Hadiah Menarik Di Pertandingan Gaple Danlanal Babel Cup

    Pematokan tersebut bukan menentukan lokasi pembangunan jalan tol, melainkan merupakan patok titik nol atau oatok sentral untuk patokan awal pengukuran lokasi. Memang sosialisasi tidak dilakukan karena sifatnya baru surve wilayah. Sosialisasi sebelumnya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi Bali dengan memanggil para bupati.

    “Memang secara aturan yang melakukan sosialisasi awal adalah pemerintah daerah provinsi. Ini awalnya sudah dilakukan dengan memanggil para bupati. Nantinya pemerintah kabupaten yang akan meneruskan sosialisasi ke bawah. Sosialisasi juga dilakukan melalui media,” ujarnya.

    Walaupun patok-patok yang dipasang merupakan patok titik nol atau patok dasar pengukuran, namun pembangunan jalan tol tidak akan bergeser jauh dari patok tersebut. Namun demikian pihaknya hanya bertugas melakukan surve lokasi untuk menentukan titik kordinat pembangunan.

    Specimen Surat Suara Pilkada 2020 Resmi Disetujui Kedua Paslon

    “Bagaimana kita sosialisasi kalau titik atau letak pembangunannya belum pasti. Karena itulah langkah pertama yang kami lakukan sekarang adalah surve lokasi,” tuturnya.

    Lanjutnya, surve lokasi dimaksudkan untuk menentukan titik pembangunan dan dalam pembangunan tetap mengedepankan faktor budaya, adat dan Agama. Misalnya jika lokasi atau jalur terhalang bangunan Pura, atau sumber air suci (tirta), maka perlu digeser sedikit untuk pembangunannya.

    “Karena pertimbangan inilah kami surve karena seperti lokasi sumber air suci jelas tidak kelihatan dari satlit, makanya kami turun untuk surve dan memasang patok titik nol sebagai dasar pengukuran,” imbuhnya.

    Cabuli Anak 11 Tahun, Kakek Basir Ditangkap

    Pihaknya juga dalam pembangunan berusaha menghindari perumahan warga sekecil mungkin. Namun demikian pasti saja ada rumah warga yang terkena jalur pembangunan dan itu sudah dipertimbangan dan dikaji sangat matang. Sudah pasti tidak akan merugikan masyarakat.

    Terkait kovensasi tanah yang terkena jalur pembangunan, menurutnya itu bukan menjadi kewenangannya. Pembebasan lahan dan pembayaran konvensasi akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Nilainya tergantung dari tim apresial yang memperhatikan semua aspek penilaian, termasuk menghitung nilai bangunan dan tanaman yang ada.

    “Tim apresial dalam melakukan penilaian juga akan melibatkan, pemerintah daerah, kecamatan maupun desa termasuk adat. Jadi dalam menentukan nilai tidak main-main,” tambahnya.

    Astaga! Residivis Jambret Karena Dilikit Hutang Terpaksa Mencuri dan Ditangkap Polisi

    Lanjutnya, setelah tahapan surve lokasi dan penentuan titik pembangunan, menurut Tumbur Parulian, barulah dilakukan sosialisasi pembangunan. Sosialisasi tersebut dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan semua unsur, baik kecamatan, desa dan adat. Warga yang lahannya terkena pembangunan dipastikan menerima konvensasi terlebih dahulu sebelum pembangunan berjalan.

    Mendapat penjelasan tersebut, Perbekel Gumbrih dan Camat Pekutatan mengaku akan menyampaikan kepada warga sehingga warga tidak lagi resah dan mendukung program pemerintah pusat yang tujuannya untuk kemajjuan daerah dan masyarakatnya.(Tim)

     

     

  • Veri Kurniawan : Anak Dibawah Umur Jangan Dilibatkan Dalam Kegiatan Politik

    Banyuwangi persindonesia.com – Pilkada 2020 sudah semakin dekat, berbagai cara dilakukan para kandidat untuk meraih suara sebanyak-banyaknya, oleh sebab itu dalam proses kegiatan kampanye sangat riskan melibatkan anak yang masih dibawah umur untuk ikut mencari simpati masyarakat.

    Sebelum hal tersebut terjadi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak ( TRC PPA ) Korda Banyuwangi menghimbau agar timses maupun partai tidak melibatkan langsung anak yang masih dibawah umur dalam kegiatan politik

    Berbagai Hadiah Menarik Di Pertandingan Gaple Danlanal Babel Cup

    Dimana perhelatan politik seperti pemilihan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti. Kampanye langsung maupun tidak langsung santer dijalankan.

    Ketua TRC PPA menghimbau dan berharap kegiatan politik apapun terutama kampanye langsung agar tidak melibatkan anak yang masih dibawah umur.

    Specimen Surat Suara Pilkada 2020 Resmi Disetujui Kedua Paslon

    Selain di musim pandemi Covid – 19, melibatkan anak dalam berkampanye langsung bertentangan dengan Undang – Undang Perlindungan anak.

    Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Veri Kurniawan selaku Ketua Korda TRC PPA Banyuwangi mengatakan, kegiatan politik apapun baik menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau yang lain, jangan melibatkan anak yang masih di bawah umur. Karena ini sudah jelas aturannya.

    Cabuli Anak 11 Tahun, Kakek Basir Ditangkap

    “Mari kita sama sama membuka Undang – Undang perlindungan anak sebelum melangkah dalam kegiatan politik apapun. Supaya kita tahu apa saja yang tidak diperbolehkan terkait dengan anak,” terangnya

    Lebih jelasnya ia mengatakan, jangan sekali-kali melibatkan apalagi dengan sengaja mengajak anak yang masih di bawah umur untuk kepentingan atau kegiatan politik apalagi ada unsur eksploitasi nya.

    Astaga! Residivis Jambret Karena Dilikit Hutang Terpaksa Mencuri dan Ditangkap Polisi

    “Jika dalam pemilu, saya berharap BAWASLU pertegas sanksi kepada partai partai atau timses yang terbukti melibatkan anak misalnya dalam kampanye langsung dan kegiatan politik lain,” tutupnya.

    ABADI

  • Berbagai Hadiah Menarik Di Pertandingan Gaple Danlanal Babel Cup

    Persindonesia.com, Bangka — Dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke-75 Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo.S.E.,M.Tr.Hanla menggelar perlombaan Gaple Danlanal Babel Cup Internal untuk prajurit Lanal Babel di Mako Lanal Babel Jalan Tanjung Gudang Belinyu Kabupaten Bangka. Rabu (14/10/2020).

    Gaple Danlanal Babel Cup dibuka langsung oleh Danlanal Babel bertempat di kantin Lanal Babel

    Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo.S.E., M.Tr. Hanla mengatakan, pertandingan Gaple Danlanal Babel Cup dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi antar prajurit Lanal Babel. Laksanakan pertandingan dengan sportif dan keputusan juri harus di ikuti oleh seluruh peserta.

    “Pertandingan Gaple Danlanal Babel Cup di ikuti sekitar empat puluh pasang pemain yang diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS Lanal Babel, digelar selama 7 hari dan dilaksanakan di malam hari,” ungkapnya.

    Palaksa Lanal Babel mewakili Danlanal Babel menyerahan hadiah pertandingan Gaple Danlanal Babel Cup dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke 75.

    Adapun pemenang pertama Peltu M. Harianto dan Peltu M. Sutisna mendapatkan hadiah dua unit TV 32 inci dan pemenang kedua Serma Yopi Trianto dan Serda Hendriyanto mendapatkan dua buah kulkas.

    Sedangkan pemenang ketiga dan ke empat juga tidak ketinggalan mendapatkan hadiah menarik dari Danlanal Babel.(*/Ale).

  • 31 Peserta Sipencatar Babel Ikuti Psikotes dan Wawancara

    Persindonesia.com ,Pangkalpinang — Sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang peserta seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni (Sipencatar) jalur reguler pola pembibitan dan non pola pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun 2020 dari Bangka Belitung mengikuti psikotes yang dilaksanakan selasa 13 Oktober 2020 bertempat di UPT BKN Pangkalpinang dan dilanjutkan tes wawancara dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi kepulauan Bangka Belitung Rabu (14/10/2020).  

    Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan Babel K A Tajuddin SH MH yang diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan Babel Zanuari Anizar St mengatakan,” Para peserta (Sipencatar) jalur reguler pola pembibitan dan non pola pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun 2020 dari Bangka Belitung telah mengikuti proses dengan baik dan telah melakukan yang terbaik,”Terangnya.

    Diketahui sebelumnya jumlah peserta yang mengikuti seleksi tahap test kesehatan, kesehatan jiwa dan kesamaptaan adalah sebanyak 36 peserta, setelah dilakukan penilaian dan dinyatakan lulus untuk mengikuti proses psikotes dan wawancara sebanyak 31 peserta,”Ungkap Zanuari Anizar St.

    “Semua peserta sudah melakukan yang terbaik dalam setiap tahapan yang dilakukan, namun diharapkan calon taruna taruni yang melanjutkan tes ini saling berpacu untuk menjadi yang terbaik,” ujar Zanuari.

    Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Babel Zanuari Anizar St tahap demi tahap yang telah dilalui dan proses yang telah dilaksanakan akan menghasilkan calon taruna/taruni yang hebat dan unggul, yang mampu menghadapi tantangan dan perkembangan zaman.

    “Jadi dengan adanya pola pembibitan ini akan menghasilkan calon taruna/taruni yang memiliki kompetensi dan akan menciptakan SDM yang hebat,unggul dan mampu menghadapi tantangan dan perkembangan zaman,” Jelas Zanuari.

    Terkait dengan kerjasama yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kementerian Perhubungan ungkap Zanuari, diharapkan bukan saja kerjasama pendidikan di bidang darat saja dalam pola pembibitan jalur reguler pola pembibitan dan non pola pembibitan (Sipencatar) Kementerian Perhubungan di STTD, Namun kerjasama di bidang pendidikan laut dan perkretaapian yang dikelola oleh Kemenhub.

    “Kita berharap bukan hanya kerjasama dalam dibidang pola pembibitan jalur reguler pola pembibitan dan non pola pembibitan Kementerian Perhubungan di bidang perhubungan darat saja, namun di bidang laut maupun perkretaapian,” harap Zanuari.

    Kemudian Zanuari mengingatkan kepada para peserta Sipencatar Babel yang nantinya diterima sebagai taruna/taruni di STTD agar berkelakuan baik, dan melakukan yang terbaik dan menjaga nama baik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Apabila nanti lulus dan diterima di STTD agar dapat melaksanakan yang terbaik dilingkungan kampusnya dan membawa nama baik Bangka Belitung,” pungkas Zanuari. Pewarta.(Arto)

  • Cabuli Anak 11 Tahun, Kakek Basir Ditangkap

    BONDOWOSO, PersIndonesia – Kepolisian Resort Bondowoso meringkus Kakek pelaku pemerkosa anak di bawah umur, Selasa (13/10/2020).

    Pelaku Basir diringkus di desa sebelah, yakni Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan.

    “Setelah ditetapkan tersangka, kita ringkus, tapi di desa sebelah,” terang Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Selasa (13/10/2020).

    Ia menerangkan, keterangan saksi dan bukti-bukti permulaan cukup. Maka, karena itu kakek berusia 61 tahun itu ditangkap.

    Ditambahkam oleh Kasatreskrim, AKP Agung Wibowo, bahwa pelaku melakukan tindak cabul di rumah bibi korban yang tak lain merupakan atasan pelaku.

    “Setiap hari pelaku bekerja pada bibi korban. Saat jam makan siang memang pelaku ini selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban,” katanya.

    Kemudian pada akhir September kemarin saat hendak mengambil jatah makan siang itulah, pelaku melakukan pencabulan pada korban.

    “Saat itu rumah bibi korban sedang sepi,” jelas Kasatreskrim Agung.

    Selanjutnya, Kakek Basir yang mengetahui keadaan sepi masuk ke kamar korban, dan melakukan pencabulan.

    “Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun,” pungkasnya.

    Disampaikan sebelumnya, Unit PPA Polres setempat menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak berusia 11 tahun warga Kecamatan Tamanan.

    Pelaku yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu seorang kakek berusia 61 tahun yang tak lain ada tetangga korban berinisial BA. Dengan kronologis waktu kejadian pada 19 September 2020 lalu.(Nusul)

  • Pelaksanaan DAK, Ta 2020 Di SDN Petung 01 Curahdami Diduga Langgar Juknis

    BONDOWOSO, PersIndonesia –Menindak lanjuti pelaksanaan dana DAK tahun anggaran 2020, yang dikucurkan oleh Kementrian pendidikan nasional kepada lembaga pendidikan yang ada ditingkat kabupaten / kota, tak terkecuali dikabupaten Bondowoso yang mendapatkan anggaran dana DAK tersebut .

    Dalam melaksanakan program dana dak tersebut dinas kabupaten memberikan peluang penuh kepada lembaga untuk dikerjakan secara swakelola , sehingga dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan ketentuan yang ada , dan melaksanakan proses tahapannya sesuai juknis yang ditetapkan dari permen diknas .

    Namun disisi lain tim investigasi media ini menemukan beberapa indikasi pelanggaran yang tidak dilaksanakan dan dipatuhi oleh para pengguna anggaran /lembaga yang mengerjakan swakelola tersebut, salah satunya di sekolah dasar negri Petung 01 kecamatan curahdami kabupaten Bondowoso ,pada saat tim media ini melakukan investigasi dan menemui tim pelaksana yang selalu tidak ada ada ditempat dan yang berhasil ditemui dan dikonfirmasi kepala sekolahnya yaitu ” Tri Wahyuningsih menyatakan saat dikonfirmasi ” bahwa terkait pelanggaran tersebut memang mengakui ada satu item yang tidak dilaksanakan dan terkait prasasti yang kurang satu itu dianggap cukup menurutnya , karena dua gedung satu jajar, dikasi satu saya anggap cukup , dan tim monitoring / pengawas dari diknas sendiri tidak mempertanyakan hal tersebut tuturnya.

    Bertolak belakang dengan ketentuan juknis yang ditetapkan oleh permen diknas untuk pedoman dalam sistem pengelolaan swakelola untuk dana DAK .

    Yang seyogyanya satu gedung satu prasasti, tapi pada faktanya seperti yang terjadi di SDN Petung 01,kecamatan curahdami kabupaten bondowoso.yang mengurangi ketentuan yang sudah ada , dan indikasi gelapkan anggaran dana prasasti tersebut , dari pihak PPTK sendiri msh belum dikonfirmasi terkait hal tersebut .

    Menurut ketua JPKPN Bondowoso setiap proyek bangunan harus melaksanakan juklak dan juknis , yang sudah ditetapkan apabila ada perubahan harus ada adendum .pungkasnya untuk detailnya data tersebut bersambung . ( Tim )

  • Jelang Pilkada Serentak 2020,Polres Beltim Bentuk Tim Cyber Cegah Berita Hoax

    Persindonesia.com,Belitung Timur — Momen pesta demokrasi yang akan di gelar di beberapa daerah tentu mendapatkan perhatian khusus dari Polri selaku pihak yang menjaminkan keamanan yang kondusif.

    Pilkada serentak tahun 2020 Kabupaten Belitung Timur yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang sudah memasuki beberapa tahapan, terkait dalam hal pengamanan Polres Belitung Timur yang di pimpin oleh Kapolres Belitung Timur Akbp Jojo Sutarjo, SIK, M.H telah mempersiapkan personil pengamanan yang siap mengawal dan mengawasi jalannya proses tahapan jelang Pilkada.

    Kita ketahui bersama penyebaran informasi paling cepat dan praktis adalah menggunakan fasilitas media sosial, belajar dari Pilkada sebelumnya bahwa banyak indikasi adanya black campaign serta isue-isue politik yang tersebar didunia maya maupun media main stream dengan demikaian Polres Belitung Timur tidak hanya melaksanakan pengamanan, serta pengawalan tapi juga melaksanakan pemantauan di dunia maya,”Ungkap Kapolres Beltim Akbp Jojo Sutarjo, SIK, M.H.

    Kapolres Beltim Akbp Jojo Sutarjo, SIK, M.H mengatakan “Terkait pelaksanaan Pilkada diwilayah Hukum Belitung Timur kami menghimbau kepada para pendukung bakal calon kepala daerah agar bijak bermedia sosial dan berkampanye, tidak melakukan black campaign ataupun politik identitas, demi mendapatkan suara, silahkan bersaing secara bermartabat.”Terangnya.

    Tujuan dari patroli cyber ini untuk mencegah terjadinya black campign (Kampanye Hitam) maupun penyebaran Hoax serta isue sara yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk membuat situasi kamtibmas agar tidak kondusif serta demi mencari keuntungan semata,”Jelas Kapolres Belitung Timur.

    Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika kami temukan adanya penyebar Hoax yang di indikasikan memperkeruh suasana dan menggangu stabilitas Kamtibmas,”Tegas Kapolres Belitung Timur.

    Kami juga dari Polres Belitung Timur akan melakukan tindakan pencegahan maupun penegakan hukum sebagaimana diatur didalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik apabila nantiya ditemukan pelanggaran hukum, silahkan bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial, karena itu hak semua orang, namun jadilah bijak ketika menggunakan media sosial,”Tutup Kapolres Belitung Timur.(*/Arto)

    Sumber : Humas Polres Beltim

  • Astaga! Residivis Jambret Karena Dilikit Hutang Terpaksa Mencuri dan Ditangkap Polisi

    Persindonesia.com Badung – Pelaku spesialis jambret yang juga sebagai residivis bernama Muhamad Nur Khalim asal Jember, Jawa Timur, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Mengwi. Senin  (12/10/2020)

    Pelaku special jambret ini ditangkap tidak jauh dari TKP di Banjar Kang Kang , Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu, (14/10).

    Quick Respon, Tim Predator Sabhara Berhasil Amankan Ular Sabak Masuk Ke Rumah Warga

    “Pelaku kita tangkap berdasar laporan korban Putu Gd Putra Adnyana, ST (38) asal Br. Kayutulang, Desa Canggu, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung yang dijambret pada hari Senin (12/10/2020) di Banjar Kang Kang , Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,” terang Kanit Bunser Iptu Made Mangku Bunciana, SH atas perintah Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH.

    Berdasarkan laporan LP-B/    34/X / 2020/BALI / RES BDG/SEK.MENGWI TGL 12 OKTOBER  2020 inilah tim Opsnal Polsek Mengwi menangkap Pelaku Jambret tersebut, tanpa perlawan dan tidak jauh dari tempatnya melakukan kejahatan.

    Zarkani : Yuri K F  Memang Tepat Untuk Menjadi Pemimpin Daerah

    “Saksi I Gst Ngurah Rai Puspadi (30) dari Banjar Kang Kang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung menyaksikan langsung kejadian tersebut,” Ungkap AKP Diah membeberkan kronologis kejadian saat di konfirmasi.

    Adapun barang bukti yang dapat diamankan yakni1 buah Sepeda motor Supra fit warna hitam no.pol DK 4172 FBJ, 1 buah helem warna hitam, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru,1 buah dompet dompet merk coach warna abu abu, 1 buah tas ransel merek thule warna hijau dan 1 buah HP iPhone X warna hitam.

    Pra Rekap DPT Pilkada Serentak 2020 Akurasi Data Luar Biasa Urgent

    “Sebetulkan pelaku sudah 3 hari kami buntuti lantaran mencurigai dari laporan masyarakat, saat korban berteriak minta tolong langsung kami kejar dan berhasil pelaku kita  amankan,” kata Iptu Mangku Bunciana.

    Saat di introgasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya, lantaran terlilit masalah hutang piutang di Jember dan untuk membayar hutang pelaku melakukan pencurian dengan menyasar mobil yang di dalamnya berisi barang berharga.

    “Ya saya terpaksa mencuri pak lantaran saya banyak utang,” ujar Khalim kepada petugas. Red