Persindonesia.com Jembrana – Kabupaten Jembrana, Bali, dipilih sebagai salah satu lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berskala besar dalam program pengembangan energi baru terbarukan. Proyek yang berlokasi di Monumen Operasi Lintas Laut Jawa-Bali Desa Gilimanuk, Kecamatan Melaya, tersebut direncanakan memiliki kapasitas PLTS sebesar 300 megawatt peak (MWp) dan dilengkapi Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas sekitar 1.000 megawatt hour (MWh).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program pengembangan PLTS berskala nasional hingga 100 gigawatt peak (GWp). Untuk Bali, tahap awal program diarahkan mencapai sekitar 1 GWp, dengan kebutuhan sistem penyimpanan energi sekitar 3,3 gigawatt hour (GWh).
Lokasi pembangunan di Gilimanuk memanfaatkan lahan negara yang dinilai tidak produktif dengan luas sekitar 320–321 hektare, termasuk kawasan Hutan Bali Barat. Pembangunan proyek tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) yang dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian ESDM atas kebijakan pengembangan energi surya di Bali. Menurut Koster, program tersebut sejalan dengan visi Bali menuju kemandirian energi berbasis energi bersih yang telah dirancang sejak 2019 melalui kebijakan daerah.
Catat! Layanan Samsat Kendaraan Bermotor di MPP Bangli Tembus 700 Wajib Pajak
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian ESDM yang telah meluncurkan kebijakan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Alokasi untuk Bali saat ini sekitar 1.000 MWp. Kalau memungkinkan dan lahannya tersedia, ini bisa ditambah,” katanya, Selasa (25/8).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat. Menurutnya, Bali sebenarnya telah memiliki konsep kemandirian energi sejak beberapa tahun lalu, salah satunya melalui kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019.
“Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak 2019, tetapi belum dapat berjalan maksimal karena situasi saat itu kurang kondusif, termasuk pandemi COVID-19. Sekarang momentum yang tepat karena mendapat dukungan dari Bapak Presiden dan Menteri ESDM,” ujarnya.
Koster menegaskan, salah satu tugas pemerintah daerah adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara yang tidak produktif untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan energi.
Selain memperkuat ketahanan energi, pembangunan PLTS juga dinilai dapat mendukung citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang mengedepankan lingkungan bersih dan berkelanjutan.
Sempat Beraksi di Tiga Kabupaten, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Kantongi Belasan Aki Truck
“Bali merupakan daerah wisata utama dunia yang perlu didukung ekosistem lingkungan yang bersih. Satu kebijakan ini akan berdampak pada dua atau bahkan tiga sektor sekaligus dan sangat bermanfaat bagi Bali,” katanya.
Koster juga menyebut penggunaan energi surya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Bali terhadap bahan bakar minyak (BBM), termasuk BBM yang selama ini masih harus didatangkan dari luar negeri.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Dharmawan Prasodjo mengatakan, pembangunan PLTS di Bali merupakan bagian dari transformasi sistem kelistrikan dari energi fosil berbasis impor menuju energi baru terbarukan yang bersumber dari dalam negeri.
“Dengan adanya program PLTS 100 GWp, tahap awal yang diaplikasikan di Bali adalah 1.000 MWp atau 1 GWp, dengan BESS sebesar 3,3 GWh,” ujarnya.
Menurutnya, program tersebut akan mengubah pola penyediaan listrik di Bali. Energi yang sebelumnya banyak bergantung pada BBM impor akan secara bertahap digantikan energi domestik dari sumber matahari.
Alami Kebocoran, Pemkab Klungkung Alokasikan Anggaran Docking KMP Nusa Jaya Abadi Rp3,6 Miliar
“Dari energi yang mahal menjadi energi murah, dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan. Ini sejalan dengan program Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih yang menjadi penopang pariwisata Bali,” katanya.
Dharmawan menjelaskan, keberadaan BESS menjadi bagian penting dalam proyek tersebut. Energi matahari yang dihasilkan pada siang hari dapat disimpan dalam baterai untuk kemudian digunakan ketika kebutuhan listrik meningkat, termasuk pada sore hingga malam hari.
Dengan demikian, listrik yang dihasilkan PLTS tidak hanya digunakan ketika matahari bersinar, tetapi dapat dimanfaatkan pada periode beban puncak.
“Energi dari matahari yang diproduksi pada siang hari, antara pukul 10.00 hingga 14.00, bisa digunakan untuk melistriki malam hari, bahkan sore maupun pagi hari. Konsumsi BBM yang banyak terjadi pada sore hingga malam hari dapat digantikan dengan energi PLTS yang disimpan dalam BESS,” jelasnya.
Untuk mendukung penyaluran listrik, PLTS Gilimanuk akan terhubung dengan jaringan transmisi tegangan tinggi 150 kilovolt (kV). Energi listrik yang dihasilkan selanjutnya dapat disalurkan ke berbagai wilayah di Bali, termasuk kawasan Bali Selatan seperti Denpasar, Nusa Dua, Kuta, dan Sanur.
Diduga Edarkan Sabu-Ekstasi, IWP Ditangkap Polisi di Pemogan
Dharmawan menegaskan, meskipun pembangkit dibangun di Jembrana, manfaat listriknya akan dirasakan oleh sistem kelistrikan Bali secara keseluruhan. “Walaupun lokasinya di Jembrana, pembangkit ini untuk melistriki seantero Pulau Bali, termasuk Bali Selatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengembangan PLTS dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kebutuhan lahan sekitar satu hektare dapat menghasilkan kapasitas sekitar 1 MWp. Dengan dukungan rekomendasi pemanfaatan lahan sekitar 320 hektare, kapasitas di Gilimanuk selanjutnya ditargetkan berkembang hingga 300 MWp, dengan BESS sekitar 1.000 MWh.
Dharmawan menambahkan, pembangunan proyek energi terbarukan tersebut juga berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat Jembrana.
Selain Jembrana, PLN bersama pemerintah juga tengah mengidentifikasi lokasi lain yang berpotensi dikembangkan sebagai PLTS, antara lain di Buleleng dan Karangasem. Buleleng menjadi salah satu wilayah yang sedang dioptimalkan karena memiliki cukup banyak lahan kering yang berpotensi dimanfaatkan.
“Lahan yang kami survei merupakan lahan negara atau lahan publik yang tidak produktif. Kami terus melakukan survei untuk memastikan kondisi dan kelayakannya,” katanya.
Andi Kusuma Ditahan, Kuasa Hukum Berencana Ajukan Praperadilan
Dharmawan mengatakan, percepatan pembangunan PLTS membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, serta PLN, terutama dalam penyediaan dan pemanfaatan lahan.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting agar proses penyediaan lahan dan pembangunan pembangkit dapat berlangsung lebih cepat.
Ia optimistis pengembangan PLTS dan BESS akan memperkuat ketahanan energi nasional, menyediakan listrik yang lebih terjangkau, mengurangi ketergantungan terhadap energi impor, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Program ini merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar. Kami siap menjalankan arahan Presiden dalam rangka meningkatkan ketahanan energi Republik Indonesia dan menyediakan listrik yang lebih terjangkau,” pungkasnya. TS






