Bangli,PersIndonesia.Com- Guna meminimalisir pelanggaran lalulintas yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas di Kabupaten Bangli, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangli melaksanakan patroli sekaligus melakukan penertiban terhadap pelanggar lalulintas yang berpotensi menyebakan lakalantas.
Kegiatan patroli sekaligus penertiban dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Bangli, Ipda Nengah Bagiadnyana bersama sejumlah anggota menyasar lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran.
Baca Juga : Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bangli Lakukan Penanaman Sayur
Menurut, Ipda Nengah Bagiadnyana menyampaikan dalam kegiatan penertiban ini, kita melakukan penindakan kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang melanggar aturan lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk pelanggar didominasi oleh anak muda yang rata-rata pelajar.
Untuk sasaran penertiban meliputi pelanggar tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur dan knalpot yang tidak sesuai spesipikasi kendaraan (brong).
“Dalam penindakan kita lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap atau yang melakukan pelanggaran ringan”, ujarnya, Jumat (9/11/24)).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bangli, AKP Ni Putu Deniani mengatakan penertiban ini bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif untuk menekan angka Lakalantas (Kecelakaan Lalu Lintas) yang sering terjadi akibat kelalaian dan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Tercatat hingga bulan Okteber 2024, kami melakukan penidakan tilang sebanyak 112 dengan rincian tanpa Helm sebanyak 42, Kelengkapan kendaraan 21, tanpa surat-surat 12, melawan arus 36, pelanggaran sabuk keselamatan 1.
“Selain itu tercatat sebanyak 704 teguran diberikan kepada pelanggar dalam operasi penertiban tersebut”, ungkapnya.
Baca Juga : Urai Kemacetan dan Minimalisir Lakalantas, SatLantas Polres Bangli Gelar Strong Point
AKP Deniani juga menyampaikan kepada para pelanggar kami imbau untuk segera melengkapi kendaraannya dan menaati peraturan lalulintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Apresiasi juga kami berikan kepada pengendara yang telah mematuhi aturan dan membawa surat-surat kendaraan secara lengkap.
“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan mengutamakan aturan lalu lintas demi kebaikan bersama,” tandasnya. (DB)






