Diduga Manipulasi Anggaran, KPU Banyuwangi Dilaporkan ke Polresta

Persindonesia.com Banyuwangi – Diduga manipulasi anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi dilaporkan ke Polresta Banyuwangi oleh Komunitas Pejuang Jalanan (KPJ) Banyuwangi yang dikoordinir oleh M. Yunus Wahyudi, yang akrab disapa Harimau Blambangan pada Rabu 1 Maret 2024.

Yunus mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan KPU Banyuwangi. Hal ini dilakukan agar KPU Banyuwangi tidak bermain-main dengan anggaran yang telah diterima.

Setelah mendatangi ruang SPKT dan Pidkor Polresta Banyuwangi, Yunus keluar dengan membawa surat pengaduan yang ditujukan kepada KPU Banyuwangi.

Raih Kursi Terbanyak, PDIP Berpeluang Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024

“Sore ini saya menerima surat pengaduan yang saya tujukan kepada KPU Banyuwangi, karena setiap menjelang demokrasi pilpres, kami menduga anggaran yang diterima selalu dibuat banca’an,” kata Yunus.

Yunus telah mengantongi beberapa data temuan, mulai dari tiap TPS, desa, kecamatan, bahkan perhitungan yang dilakukan KPU Banyuwangi di Hotel El Royal. Dana hibah sebesar Rp 125 miliar tersebut saat ini sedang ditelusuri oleh Yunus.

“Harapan kami semoga pihak Polresta Banyuwangi bisa mengungkap pengaduan saya dan bisa memenjarakan oknum yang sudah makan uang rakyat,” pungkas Yunus. ABADI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *