Persindonesia.Com,Klungkung – Upaya sosialisasi terus digencarkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung menjelang pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida. Tak tanggung-tanggung, Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa turut turun memimpin sosialisasi, Rabu (13/5).
Dalam sosialisai disampaikan informasi mengenai pentingnya pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, manfaat sertipikat tanah bagi masyarakat, serta tahapan dan persyaratan dalam pelaksanaan program PTSL.
Baca Juga : Matangkan Sosialisai PTSL di Batukandik, Kantor Pertanahan Klungkung Lakukan Koordinasi
Tim PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memberikan penjelasan secara langsung agar masyarakat dapat memahami proses pelaksanaan program dengan baik.
Selain penyampaian materi, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala terkait pertanahan.
“Kehadiran kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan penuh terhadap suksesnya pelaksanaan program PTSL di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya di Desa Batukandik”, terang Kakantah Klungkung pada kesempatannya.
Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat Desa Batukandik dapat berpartisipasi aktif dan mendukung kelancaran pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
“Dengan begitu, seluruh tahapan kegiatan nantinya dapat berjalan tertib, lancar, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki”, kata I Gusti Agung Gede Warmadewa.
Baca Juga : Pastikan Kesehatan SDM, Seluruh Pegawai Kantah Klungkung Jalani Medical Chek Up
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga peserta PTSL.
“Sinergi bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat, merupakan upaya kami untuk menyuseskan program pemerintah, khususnya terkait pertanahan”, tegas Kakantah Klungkung. (*)






