PERSINDONESIA.COM – Desa Adat Penglipuran bersama Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran menginformasikan kepada seluruh wisatawan, pelaku industri pariwisata, biro perjalanan wisata, mitra usaha, dan masyarakat bahwa operasional Desa Wisata Penglipuran, Kawasan Konservasi Hutan Bambu, serta Bamboo Café Penglipuran akan ditutup sementara pada hari Minggu, 6 September 2026 mendatang.
Penutupan sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Upacara Melasti, yang merupakan bagian dari rangkaian Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan Desa Adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan/Kabupaten Bangli.
Baca Juga : Peed Ayu Tandai Pembukaan Penglipuran Village Festival ke-13 Tahun 2026
Kelian Desa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta mengatakan sebagai desa wisata berbasis budaya, Penglipuran senantiasa menjunjung tinggi prinsip pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi utama dalam pengelolaan destinasi wisata. Sehubungan dengan pelaksanaan karya
tersebut, maka seluruh aktivitas kunjungan wisata ditutup sehari yakni, Minggu 6 September 2026 dan kembali dibuka Senin 7 September 2026.
“Penutupan sementara ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan upacara adat sekaligus upaya menjaga menjaga kesucian, kekhusyukan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh rangkaian upacara keagamaan,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kata Budiarta, karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan merupakan sebuah upacara suci yang memiliki makna spiritual mendalam dalam kehidupan adat dan keagamaan masyarakat Desa Adat Penglipuran. Seluruh rangkaian upacara merupakan kegiatan keagamaan yang sakral dan melibatkan partisipasi penuh krama Desa Adat Penglipuran.
Pelaksanaan karya merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan spiritual dan kelestarian adat yang diwariskan secara turun-temurun di Desa Adat Penglipuran ini. “Penutupan sementara ini, merupakan bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan upacara adat sekaligus upaya menjaga kekhidmatan prosesi keagamaan yang menjadi bagian dari identitas Desa Adat Penglipuran,” tegas Kelian Desa Adat Penglipuran ini.
Sementara itu, Ketua Baga Utsaha Padruwen Desa Adat Penglipuran, I Wayan Sumiarsa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen desa
dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas pariwisata, kehidupan adat, dan nilai nilai spiritual masyarakat yang ada. Kehidupan pariwisata di Penglipuran harus tumbuh dengan tetap menghormati adat, budaya, dan kehidupan masyarakat desanya.
“Penutupan sementara ini menjadi bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Upacara Melasti sekaligus bagian dari upaya kami mewujudkan pariwisata regeneratif, yaitu pariwisata yang tidak hanya mendatangkan kunjungan, tetapi juga memperkuat budaya, merawat lingkungan, menjaga kesakralan desa, dan mewariskan Penglipuran yang lebih baik kepada generasi mendatang,” ungkapnya.
Baca Juga : Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Capai Ribuan Orang di Hari Raya Galungan-Kuningan
Pada kesempatan ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh wisatawan, pelaku industri
pariwisata, biro perjalanan wisata, mitra usaha, dan masyarakat untuk menyesuaikan
jadwal kunjungan pada tanggal tersebut. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini.
Semoga seluruh rangkaian Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk
Pedagingan dapat berlangsung dengan lancar serta membawa keharmonisan dan kesejahteraan bagi kita semua. “Atas pengertian dan dukungan seluruh pihak dalam menghormati pelaksanaan tradisi adat, kami mengucapkan terima kasih,” ujar Sumiarsa. (*)






