Kategori: MEDIA PERS INDONESIA

  • Kantah Gianyar Perkuat Budaya Integritas dan Pengelolaan Risiko untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    Kantah Gianyar Perkuat Budaya Integritas dan Pengelolaan Risiko untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Implementasi Manajemen Risiko

    GIANYAR Persindo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional melalui kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Implementasi Manajemen Risiko. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (15/7/2026) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.

    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman, komitmen, dan konsistensi dalam penerapan nilai-nilai integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan risiko di setiap proses kerja.

    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar memenuhi target administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, integritas, dan profesionalisme. Setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” ujar I Gusti Putu Darma Astika.

    Ditambahkan, implementasi manajemen risiko menjadi instrumen penting dalam mendukung terciptanya organisasi yang efektif, akuntabel, dan mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan dalam pelaksanaan tugas. “Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, kita dapat mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, mengambil langkah mitigasi yang tepat, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tambahnya.

    Melalui kegiatan internalisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya integritas, pengendalian risiko, dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara prima.

    Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.

  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Rakor Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta

    Jakarta Persindo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (14/07/2026), guna memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.

    “Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media usai rakor.

    Menteri Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” jelas Menteri Nusron.

    Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga membuka akses bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.

    Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

    Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya.

    “Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ungkap Maruarar Sirait.

    Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi tanah.

    Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
    Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
    Badan Pertanahan Nasional

  • ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Alihkan ke Negara

    ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Alihkan ke Negara

    Monitoring pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau

    KAMPAR, Persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat, bukan upaya menjadikan tanah adat sebagai tanah negara.

    Penegasan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, saat melakukan kunjungan lapangan dan monitoring pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, berbagai anggapan yang menyebut pendaftaran tanah ulayat akan menghilangkan hak masyarakat adat merupakan informasi yang tidak benar.
    “Pendaftaran tanah ulayat justru menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan hak masyarakat hukum adat. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum sehingga tanah adat tetap terlindungi dan tidak mudah menimbulkan konflik maupun penguasaan oleh pihak lain,” jelas Rezka.

    Ia menerangkan bahwa proses administrasi tanah ulayat dilakukan dengan tetap menghormati hukum adat yang berlaku. Negara hadir untuk mengintegrasikan pengakuan terhadap tanah ulayat ke dalam sistem pertanahan nasional tanpa mengurangi nilai budaya, sosial, maupun spiritual yang melekat pada tanah tersebut.
    Rezka juga menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bersifat sukarela. Keputusan untuk mendaftarkan tanah sepenuhnya berada di tangan masyarakat hukum adat sebagai pemegang hak. Pemerintah hanya memfasilitasi proses agar hak-hak tersebut memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat.

    Menurutnya, sertipikasi tanah ulayat memberikan berbagai manfaat, mulai dari menciptakan kepastian hukum, mencegah sengketa batas wilayah, menghindari tumpang tindih klaim kepemilikan, hingga menjaga agar tanah adat tetap diwariskan kepada generasi berikutnya sesuai ketentuan adat yang berlaku.
    “Tanah ulayat bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas masyarakat adat. Karena itu, perlindungan hukumnya menjadi sangat penting agar keberadaannya tetap lestari,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat hukum adat turut melakukan dialog untuk menyamakan persepsi mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Kampar.

    Melalui kegiatan monitoring ini, ATR/BPN berharap proses pendaftaran tanah ulayat dapat berjalan lebih optimal sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia.

    Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
    Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
    Badan Pertanahan Nasional

     

  • Putri Koster: Festival Seni Bali Jani Jadi Ruang Tumbuh Talenta Muda Bali

    Putri Koster: Festival Seni Bali Jani Jadi Ruang Tumbuh Talenta Muda Bali

    Festival Seni Bali Jani 

    DENPASAR Persindo – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa Festival Seni Bali Jani (FSBJ) memiliki peran strategis sebagai ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, dan kecintaan terhadap seni budaya Bali di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

    Hal tersebut disampaikan saat menyaksikan pagelaran musik “Sang Surya Sampun Metangi: Menyongsong Indahnya Permata Khatulistiwa” yang dibawakan Sanggar Eka Mahardika Putra dalam rangkaian Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 di Taman Budaya Art Center Denpasar, Selasa (14/7).

    Penampilan para seniman muda malam itu menghadirkan perpaduan musik pop modern dengan sentuhan etnik Bali. Selain menyuguhkan harmoni musik yang khas, pertunjukan juga mengangkat pesan pelestarian alam melalui ajakan untuk membiasakan pemilahan sampah berdasarkan sumber dan jenisnya.

    Menyaksikan penampilan tersebut, Putri Koster mengaku bangga melihat kemampuan generasi muda Bali yang terus berkembang dan semakin berani mengekspresikan kreativitasnya melalui seni.

    “Saya sangat senang melihat bakat talenta-talenta muda yang semakin terasah,” ujarnya.

    Menurutnya, generasi muda tidak hanya dituntut unggul dalam bidang akademik, tetapi juga perlu mengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills), seperti kemampuan berkesenian, berkolaborasi, serta membangun kepercayaan diri melalui ruang-ruang kreatif.

    Karena itu, Putri Koster menilai Festival Seni Bali Jani menjadi salah satu instrumen penting dalam menumbuhkan ekosistem seni yang sehat sekaligus memberi kesempatan bagi talenta muda untuk terus berkarya.

    “Itulah salah satu tujuan Festival Seni Bali Jani, yakni mewadahi dan mengembangkan talenta-talenta muda agar tetap aktif dan berkreativitas di tengah gempuran gawai,” katanya.

    Ia juga mengungkapkan harapannya agar semangat pembinaan yang dibangun melalui Festival Seni Bali Jani dapat dikembangkan hingga ke tingkat kabupaten/kota melalui penyelenggaraan festival maupun berbagai ajang kreativitas yang melibatkan generasi muda.

    Menurut Putri Koster, perpaduan musik modern dengan kekayaan instrumen dan gamelan Bali yang ditampilkan para peserta membuktikan bahwa seni kontemporer dapat berkembang tanpa meninggalkan akar budaya.

    “Ini merupakan perpaduan musik pop modern dengan nuansa Bali yang menghasilkan sajian musik yang unik. Unsur etnik, akar budaya, instrumen, dan gamelan Bali berpadu harmonis sehingga menghadirkan pengalaman musikal yang khas,” ujarnya.

    Ia berharap Festival Seni Bali Jani terus menjadi ruang apresiasi, edukasi, dan regenerasi seniman muda Bali sehingga semakin diminati masyarakat serta mampu melahirkan karya-karya kreatif yang memperkuat identitas budaya Bali di tengah perkembangan zaman.

    Dengan semangat tersebut, Festival Seni Bali Jani tidak hanya menjadi panggung pertunjukan seni, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun sumber daya manusia yang kreatif, berkarakter, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya Bali sebagai implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.*

  • Terima Kunjungan Wagub Sulut, Wagub Giri Prasta Dorong Kerja Sama Pengembangan Pariwisata Berkualitas

    Terima Kunjungan Wagub Sulut, Wagub Giri Prasta Dorong Kerja Sama Pengembangan Pariwisata Berkualitas

    Kunjungan Wagub Sulut

    DENPASAR Persindonesia.com –  Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (15/7). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antar daerah dalam pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Wagub Victor Mailangkay menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempelajari pengalaman Bali dalam membangun tata kelola pariwisata yang berkelanjutan, mulai dari penataan destinasi, penguatan kelembagaan, hingga regulasi pendukung. Menurutnya, keberhasilan Bali dalam mengembangkan sektor pariwisata menjadi referensi penting bagi Sulawesi Utara yang saat ini tengah mengakselerasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.

    “Kami datang untuk menimba pengalaman dari Bali. Kami juga bersyukur dapat bertemu Bapak Giri Prasta yang selama memimpin Kabupaten Badung berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan. Pengalaman tersebut tentu menjadi inspirasi bagi kami dalam mengembangkan pariwisata di Sulawesi Utara,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mendukung pengembangan KEK Likupang melalui pembangunan Politeknik Pariwisata sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor pariwisata. Selain itu, Sulawesi Utara terus mencatat peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya dari Tiongkok dan Korea Selatan, yang didukung penerbangan langsung dari Manado ke sejumlah kota di Tiongkok.

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap kerja sama dengan Bali dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan kawasan wisata, pelestarian tradisi sebagai daya tarik wisata, hingga penguatan regulasi kepariwisataan.

    “Kami masih membutuhkan banyak masukan dari Bali, baik terkait pengembangan tradisi yang menjadi daya tarik wisata maupun penguatan regulasi karena Bali telah memiliki pengalaman yang sangat baik,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyambut baik inisiatif kerja sama antardaerah tersebut. Menurutnya, kolaborasi antar provinsi menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor pariwisata nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Bali dan Sulawesi Utara bisa menjalin kerja sama yang apik. Tujuannya tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Persoalan teknis maupun regulasi nantinya dapat dikoordinasikan lebih lanjut melalui Dinas Pariwisata dan badan pengelola. Jika memang ada skema kerja sama yang baik, saya berharap dapat segera disepakati,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Giri Prasta menegaskan bahwa arah pembangunan pariwisata saat ini harus bergeser dari sekadar mengejar jumlah kunjungan wisatawan menuju peningkatan kualitas destinasi dan pengalaman wisata. Menurutnya, penataan kawasan menjadi faktor penting dalam membangun destinasi yang berdaya saing, melalui pembagian zona inti, zona penyangga yang mendukung aktivitas wisata, serta pengelola kawasan yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas.

    Selain penataan kawasan, Giri Prasta menilai desa wisata merupakan salah satu kekuatan yang perlu terus diperkuat. Menurutnya, wisatawan saat ini cenderung mencari pengalaman baru yang autentik, sehingga desa wisata dapat menjadi pusat aktivitas dengan dukungan atraksi budaya, alam, serta fasilitas penunjang yang memadai.

    “Kalau ingin meningkatkan kualitas pariwisata, sebaiknya mengembangkan desa wisata. Contohnya Desa Kutuh di Kabupaten Badung yang mengelola Pantai Pandawa. Dahulu desa itu termasuk desa miskin, tetapi kini menjadi salah satu desa yang paling maju karena mampu mengelola potensi wisatanya dengan baik,” ujarnya.

    Menurut Giri Prasta, keberhasilan Desa Kutuh tidak terlepas dari solidnya koordinasi seluruh komponen masyarakat dalam mengelola potensi desa secara profesional.

    “Kuncinya adalah koordinasi yang baik di antara empat banjar yang ada di Desa Kutuh. Dengan kebersamaan, potensi wisata bisa dikelola secara profesional sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” jelas mantan Bupati Badung dua periode.

    Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi salah satu referensi bagi Sulawesi Utara dalam mengembangkan kawasan wisata, termasuk Likupang, melalui penguatan desa wisata berbasis potensi lokal dan partisipasi aktif masyarakat.

    Pada kesempatan itu, Giri Prasta juga menyinggung perubahan regulasi nasional melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 yang memberikan ruang lebih luas bagi pengembangan sektor pariwisata, termasuk sektor Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE), sebagai salah satu indikator penting dalam meningkatkan daya saing destinasi wisata.

    Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kerjasama strategis antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membangun pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, berbasis masyarakat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah.*

  • Liburan Berujung Duka, Nyawa Bocah Asal Lombok Melayang Usai Tenggelam di Private Pool Kintamani

    Liburan Berujung Duka, Nyawa Bocah Asal Lombok Melayang Usai Tenggelam di Private Pool Kintamani

    PERSINDONESIA.COM – Nasib malang menimpa seorang bocah bernama Shabira Yasmin Satriawan (6) asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, saat liburan bersama keluarga harus kehilangan nyawa di private pool Glamping The Kanza Jempana di Banjar Yeh Panas, Desa Songan A Kintamani tempatnya menginap.

    Informasi yang terhimpun, kejadian naas yang terjadi berawal pada Senin (13/7) sekitar pukul 16.00 Wita, korban Shabira bersama keluarga datang ke Kintamani dan check in di Glamping The Kamsa. Beberapa saat kemudian korban didampingi Fadli Satriawan (Ayah korban) dan Roslina (Ibu Korban) berenang di private pool dengan ukuran panjang 10 meter dan lebar 6 meter serta kedamalam 130 cm.

    Baca Juga : Hasil Uji Lab Keluar, Anjing Pengigit Perempuan Cina dan Lokal di Bangli Positif Rabies

    Dan saat korban asyik berenang ibu korban pamitan hendak ke toilet. Disisi lain, adi korban yang masih balita BAB maka ayahnya mengganti pampers ke dalam kamar, sehingga korban Shabira tinggal sendirian sebelum akhirnya ditemukan tenggelam oleh ayahnya. Melihat anaknya tenggelam, ayah korban yang berprofesi sebagai perawat berusaha menolongnya.

    Karena tidak ada respon, akhirnya keluarga dengan dibantu karyawan glamping membawa korban ke Puskesmas Kintamani V guna mendapat penanganan medis. Namun takdir berkata lain, setelah mendapat penanganan kurang lebih 1 jam korban tidak bisa diselamatkan. Peristiwa yang terjadi kemudian dilaporkan ke Polsek Kintamani.

    Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata Kapolsek, menindaklanjuti laporan yang diterima petugas turun ke lokasi guna memintai keterangan beberapa saksi dan juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Dari hasil pemeriksaan luar jenazah oleh tenaga Medis Puskesmas Kintamani V ditemukan keluar busa halus pada mulut dan hidung korban, mengkerut pada kulit karena terendam air, serta tubuh membiru akibat kekurangan oksigen. Tidak ditemukan tanda-tanda  kekerasan pada jenazah korban.

    “Dari hasil pemeriksaan tim medis dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi, kuat dugaan korban meninggal akibat tenggelam yang saat itu tengah sendirian di kolam,” ujarnya, Rabu (15/7).

    Baca Juga : Bringas, Anjing Diduga Rabies Gigit Perempuan Asal Cina dan Lokal di Bangli

    Atas kejadian tersebut, orang tua korban menerima sebagai musibah dan tidak ada kecurigaan terhadap siapa pun. “Untuk jenazah pada malam itu juga dibawa ke Lombok ,” jelas Kompol Dwi Puja Rimbawa. (*)

  • Nasib Buram Pekerja di Tegal: Dikontrak PKWT tapi Kerja Tetap, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Digugat ke Disnaker

    Nasib Buram Pekerja di Tegal: Dikontrak PKWT tapi Kerja Tetap, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Digugat ke Disnaker

    Persindonesia.com Tegal – Praktik ketenagakerjaan yang diduga merugikan pekerja kecil kembali mencuat di Kabupaten Tegal. Farhan Zidni Aladin, seorang pemuda yang nasibnya digantung oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Branch Tegal, melayangkan tuntutan keras melalui jalur mediasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tegal pada Rabu (15/7/2026).

    Didampingi kuasa hukumnya, Mohamad Ilyas Yusuf, S.H., dan sang ayah, Herudin, Farhan menuntut kejelasan status hukum serta pemenuhan hak-haknya setelah diputus kontrak secara sepihak. Kasus ini juga mendapat sorotan dan pengawalan ketat dari Ketua SPSI Kabupaten Tegal, Warnoto.

    Persoalan ini bermula dari ketidaksesuaian kontrak kerja yang disodorkan oleh pihak perusahaan. Secara administratif, Farhan diikat dengan status Pekerja Waktu Tertentu (PKWT). Namun ironisnya, pada realitas di lapangan, ia dipekerjakan sebagai picker (petugas yang menyiapkan barang di gudang).

    Hasil Uji Lab Keluar, Anjing Pengigit Perempuan Cina dan Lokal di Bangli Positif Rabies

    Kuasa hukum Farhan, Mohamad Ilyas Yusuf, S.H., membongkar adanya kejanggalan dalam isi perjanjian tersebut. Menurutnya, apa yang dijalani Farhan di lapangan sama sekali tidak mencerminkan aturan main PKWT yang sah secara hukum.

    “Klien kami dipekerjakan sebagai picker namun di dalam perjanjian tertulis sebagai PKWT yang isinya justru tidak sesuai dengan esensi dari pekerja PKWT itu sendiri. Ini jelas sebuah kerancuan hukum yang sangat merugikan saudara Farhan,” ujar Ilyas dengan nada tegas di ruang Disnaker.

    Pihak kuasa hukum mendesak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk untuk segera memenuhi hak-hak Farhan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

    Bupati Kembang: Jangan Hanya Kejar Cepat, Data Kemiskinan Harus Valid dan Objektif

    Hingga mediasi kedua digelar, belum ada keputusan final yang berpihak pada keadilan pekerja. Utusan dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang hadir dalam mediasi terkesan “ompong” dan tidak berani mengambil keputusan strategis,Pihak perwakilan beralasan masih harus melempar bola panas ini ke jajaran manajemen pusat.

    Sikap mengulur waktu dari pihak korporasi ritel raksasa ini membuat proses penyelesaian menjadi berlarut-larut, sementara nasib pekerja yang kehilangan penghasilan kian terombang-ambing

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Disnaker Kabupaten Tegal, Agus Massani, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk langsung memutus perkara bilateral ini. Disnaker menempatkan posisinya hanya sebagai fasilitator atau mediator.

    Geruduk Kantor Bupati, Warga Bengle dan LSM Harimau Tuntut Ketegasan Soal Tower ‘Bodong’

    “Kami dari Disnaker hanya menjadi jembatan untuk persoalan yang dialami pekerja. Jika kedua belah pihak bisa sepakat dan selesai di tingkat Disnaker, tentu itu lebih baik. Namun, jika menemui jalan buntu dan ingin berlanjut hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), ya itu hak mereka,” kata Agus Masani usai memimpin mediasi.

    Jika pihak Alfamart pusat terus menutup mata dan enggan memberikan hak pekerja sesuai PP 35/2021, kubu Farhan memberi sinyal kuat siap menyeret raksasa ritel ini ke meja hijau demi menjemput keadilan yang dirampas.(Red kar)

     

  • Bupati Kembang: Jangan Hanya Kejar Cepat, Data Kemiskinan Harus Valid dan Objektif

    Bupati Kembang: Jangan Hanya Kejar Cepat, Data Kemiskinan Harus Valid dan Objektif

    Persindonesia.com Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026). Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya transparansi, di mana para agen wajib menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat serta membuka ruang sanggah yang objektif.

    Langkah tegas ini diambil setelah Bupati Kembang turun langsung ke desa-desa pada Selasa (14/7/2026) untuk memantau proses pendataan Perlinsos. Bahkan, orang nomor satu di Jembrana tersebut ikut bertindak langsung sebagai agen untuk mendata warga. Dari pantauan lapangan tersebut, ia menemukan fakta bahwa banyak warga yang kebingungan dan tidak mengetahui status kelayakan mereka karena sejumlah agen belum menyampaikan hasil pendataan.

    “Kita datang ke desa melibatkan semua agen Perlinsos, kita data ulang dan validasi data kemiskinan ini. Karena jujur kita katakan, di lapangan banyak data yang tidak valid. Yang mestinya dapat bantuan, malah tidak dapat. Hari ini kita ambil keputusan harus berdasarkan data yang akurat, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ujar Bupati Kembang di hadapan para agen.

    Geruduk Kantor Bupati, Warga Bengle dan LSM Harimau Tuntut Ketegasan Soal Tower ‘Bodong’

    Bupati Kembang mengapresiasi kinerja para agen yang berhasil membawa Jembrana menduduki peringkat ke-3 tercepat di Bali dan peringkat ke-5 di Indonesia dalam proses pendataan. Sebanyak 1.549 Agen Perlinsos yang berasal dari ASN , perangkat kewilayahan serta  petugas PKH dikerahkan untuk mendata 102.722 Keluarga. Kendati demikian, Bupati Kembang menegaskan bahwa kecepatan kuantitas tidak boleh mengorbankan kualitas data.

    “Dari sisi kuantitas kita cepat, tapi saya berharap kualitas. Saya tidak mau hanya sekadar menjadi yang tercepat dalam urusan laporan. Saya mau kualitasnya baik. Agen-agen ini harus bekerja dengan teliti, hati-hati, valid, dan objektif. Yang paling penting adalah hasil akhirnya,” tegasnya.

    Menyikapi temuan di lapangan terkait adanya agen yang tidak menyampaikan status kelayakan warga, Bupati Kembang menginstruksikan seluruh agen untuk bersikap transparan. Warga harus diberi tahu secara jelas mengapa mereka dikategorikan layak atau tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).

    Garis Merah” Buruh: 8 Tuntutan RUU Ketenagakerjaan, Jika Diabaikan Siap Turun ke Jalan

    Transparansi ini dinilai penting untuk membuka ruang bagi warga yang ingin mengajukan sanggahan, terutama bagi mereka yang sebelumnya menerima bantuan namun kini dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.

    “Setelah semua data dimasukkan, hasilnya apa, sampaikan. Informasikan kalau warga itu layak atau tidak layak karena alasan apa. Nah, bagi yang tadinya dapat lalu dinyatakan tidak dapat, pasti mereka akan menyanggah. Setelah menyanggah, tentu harus ada kunjungan ulang ke rumah (verifikasi lapangan). Jangan sampai tidak dikunjungi ketika ada yang menyanggah. Saya berharap sekali sampaikan itu supaya jelas,” imbuh Bupati Kembang.

    Di akhir arahannya, Bupati Kembang juga menginstruksikan Kepala Bappeda untuk melakukan validasi ulang secara ketat, khususnya menyinkronkan data warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan namun kini statusnya berubah, demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkeadilan. Hj

  • Pastikan Objek Sesuai Kondisi Lapangan, Kantah Badung Ikuti Constatering Eksekusi di Pecatu

    Pastikan Objek Sesuai Kondisi Lapangan, Kantah Badung Ikuti Constatering Eksekusi di Pecatu

    Kegiatan constatering objek eksekusi di Desa Pecatu

    BADUNG Persindonesia.com –  Kantor Pertanahan Kabupaten Badung turut berperan dalam mendukung proses penegakan hukum di bidang pertanahan melalui kehadiran dalam kegiatan constatering objek eksekusi di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (14/7/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan putusan pengadilan untuk memastikan kesesuaian objek yang akan dieksekusi dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam proses constatering, dilakukan pengecekan terhadap lokasi, batas-batas, serta keadaan objek guna memberikan gambaran yang jelas sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan.

    Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melalui Staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan bersama pihak-pihak terkait. Kehadiran tersebut merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung proses penyelesaian perkara pertanahan sekaligus memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Keterlibatan Kantah Badung dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengendalian serta penanganan sengketa pertanahan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dinilai penting untuk menciptakan proses yang tertib, objektif, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

    Melalui keterlibatan aktif dalam proses penanganan sengketa dan pelaksanaan putusan pengadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

    Sinergi lintas instansi yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu mendukung terciptanya kepastian hukum serta mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara tertib dan berkeadilan. Dengan demikian, masyarakat dan para pihak yang berkepentingan dapat memperoleh perlindungan serta kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah.

    @Tim

  • Kapolsek Bubutan Pererat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi ke Koramil 0830/04 Bubutan

    Kapolsek Bubutan Pererat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi ke Koramil 0830/04 Bubutan

    Kapolsek Bubutan Pererat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi ke Koramil 0830/04 Bubutan

    Surabaya, persindonesia.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi lintas sektoral, Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR bersama jajaran anggota Polsek Bubutan melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Koramil 0830/04 Jl. Koblen Kidul No.18, Bubutan, Kec. Bubutan, Surabaya. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Danramil Bubutan Mayor A. Fahrudin beserta anggota Koramil. Selasa 14 /7/2026

    Kegiatan silaturahmi ini menjadi wujud nyata komitmen TNI-Polri dalam membangun komunikasi yang baik, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Bubutan.

    Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan TNI merupakan fondasi penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui komunikasi yang harmonis dan kerja sama yang solid, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara bersama-sama.

    “Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan sinergi yang semakin erat, kami optimistis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Sandi Putra.

    Sementara itu, Danramil Bubutan Mayor A. Fahrudin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Koramil 0830/04 Bubutan siap terus bersinergi bersama Polsek Bubutan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, soliditas TNI-Polri merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, TNI-Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan sinergitas yang semakin kuat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bubutan tetap terjaga, sehingga masyarakat Kecamatan Bubutan dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan kondusif. (Red-sam)