Astaga! Motor Curian Belum Laku Dijual, Pelaku Keburu Ketangkap Polisi

Persindonesia.com Badung – Seorang tersangka pencurian sepeda motor bernama Rudi sempat diburu Tim Opsnal Polsek Abiansemal sampai wilayah Jembrana dan Tabanan.

Ternyata pelaku curamor yang merupakan buruh bangunan ini bersembunyi di Jalan Raya Antasura Gang Madri, Denpasar, Jumat (23/10) dan berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Abiansemal

“Kami berhasil menangkap pelaku buruh bangunan ini di tempat usaha tahu wilayah Denpasar,” tegas Kapolsek Abiansemal Kompol Drs. I Made Suparta.

Tim Wasrik Itwasda Polda Bali Memantau Penyerapan Anggaran Polres Jembrana

Ia melanjutkan, korban bernama Ali Al Hqqqi (25) yang kos di Banjar Desa, Desa Angantaka, Badung.

“Pada ada 26 Juli 2019  pukul 03.00 Wita korban pulang dari rapat di Mengwi. Setibanya di kos, korban memarkir sepeda motornya di garasi. Korban lupa mengambil kunci motornya dan langsung masuk kamar,” ujarnya.

Keesokan paginya korban bangun. Saat hendak berangkat kerja, korban kaget karena motornya hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Abiansemal.

Rutan Kelas IIB Negara Mengadakan Lomba Nasi Tumbeng, Ini Penjelasan Kepala Divisi Kemenkumham Bali

Setelah menerima laporan itu,  Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra, SH melakukan penyelidikan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP, pelaku adalah Rudi asal NTB. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran ke Tabanan, Jembrana dan Denpasar.

“Pelaku sering pindah tempat tinggal maupun tempat kerja untuk menghindari pengejaran anggota kami,” katanya.

Astaga! Makam Ayahnya Dirusak Orang, Sang Anak Lapor Ke Polresta Banyuwangi

Akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Raya Antasura, Gang Madri, Denpasar dan langsung menangkapnya, Jumat pukul 11.00 Wita.

“Pelaku sudah menawarkan motor curian tersebut tapi belum laku. Dia berdalih mencuri karena perlu uang untuk biaya hidup sehari-hari,” tutup Kompol Suparta. (Redaktur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *