Dugaan Transfer Uang Jual Beli Jabatan, FOSKAPDA Akan Layangkan Surat ke Bupati

Persindonesia.com Banyuwangi – Forum Analisis Kebijakan Pembangunan Daerah ( FOSKAPDA ) dan Pecari akan berkirim surat ke Bupati dan Inspektorat Banyuwangi pertanyakan kelanjutan persoalan dugaan adanya transfer uang untuk jual beli jabatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Badan Kepegawaian Daerah Banyuwangi.

Seperti ramai di pemberitaan media online pada bulan September 2021, melansir salah satu media online dengan judul berita https://beritalima.com/kepala-bkd-banyuwangi-akui-ada-transfer-dugaan-jual-beli-jabatan/.

KTT Y20 G20 Indonesia 2022 Resmi Dimulai, Pluang Dorong Anak Muda sebagai Agen Perubahan Dunia

Pendiri FOSKAPDA Veri Kurniawan S.ST menjelaskan saat dikoordinasi awak media mengatakan, pihaknya akan berkirim surat ke Bupati dan Inspektorat, mempertanyakan kelanjutan dan kejelasan persoalan dugaan adanya transfer uang untuk jual beli jabatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Badan Kepegawaian Daerah Banyuwangi.

“Besok FOSKAPDA dan Pecari akan berkirim surat ke Bupati Banyuwangi dan ke Inspektorat untuk pertanyakan kelanjutan persoalan dugaan adanya transfer uang untuk jual beli jabatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Badan Kepegawaian Daerah Banyuwangi,” jelas Veri.

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Penandatanganan Kontrak & Perjanjian  Kinerja Bantuan Hukum Th. Anggaran 2022

Dalam link berita yang ada bahwa oknum BKD Banyuwangi tersebut mengakui adanya transfer sejumlah uang, seharusnya menjadi pintu masuk bagi inspektorat maupun aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktek jual beli jabatan,”ketus pendiri FOSKAPDA Very Kurniawan kepada media, Kamis (24/02/2022).

“Kita sudah datang ke Inspektorat Banyuwangi dan keterangan dari salah satu pegawai bahwa belum ada laporan atau aduan secara resmi ke Inspektorat terkait persoalan dugaan adanya transfer uang untuk jual beli jabatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Badan Kepegawaian Daerah Banyuwangi,”  imbuh Veri.

Tim Tembak Polres Kampar Merejeng Cafe remang remang di wilayah Desa Sukamulya

Sementara Lembaga PECARI ( Pencerahan Anak Negeri) Ricky Sulivan menambahkan, praktek jual beli jabatan ini sebelumnya marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, namun belum ada yang melaporkan, berhubung sekarang ada titik terang masalah kasus ini.

“Kita dari PECARI dan FOSKAPDA akan berusaha mengungkap kebenarannya. Besok kita akan bersurat ke Bupati Banyuwangi dan Inspektorat terkait dugaan aliran dana jual beli jabatan di lingkungan Pemda Banyuwangi,” tutupnya. (ERNI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *