Kakek dan Ponakan Duel di Jembrana dan Keduanya Berakhir di Penjara

Prsindonesia.com Jembrana – Dua kakek asal Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, saling lapor ke polisi lantaran berselisih paham.dan berakhir dengan saling lapor.

Kedua kakek tersebut adalah I Made Adnyana (37) dan I Gede Adhiyasa (70 tahun yang merupakan mantan anggota DPRD Jembrana Mereka adalah keponakan dan paman. Mereka bertikai di simpang tiga sebelah utara KUD Catur Karya Usaha depan rumah keponakannya Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kec. Melaya, Jembrana

Saat dikonfirmasi Kapolsek Melaya AKP I Komang Muliyadi membenarkan kejadian tersebut. Insiden ini bermula saat Adhiyasa dan istrinya mencari daun asam lemo di kebun dekat rumah Adnyana. Adnyana yang melihat pamannya itu kemudian menyapa dengan sebutan “Pak Dalang”.

Pj Gubernur Mahendra Jaya Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pasar Bulan Gianyar

“Sebutan tersebut ternyata memicu kemarahan Adhiyasa. Ia merasa dihina dan mencoba melempar Adnyana dengan kelapa busuk. Namun, ia hanya menemukan kelapa busuk,” terangnya. Rabu (01/11/2023)

Setelah insiden itu, lanjut Mulyadi, keduanya pulang ke rumah masing-masing. Namun, Adhiyasa masih marah dan mendatangi rumah Adnyana. “Ia mengancam Adnyana dengan sebilah kapak,” jelasnya.

Adnyana yang merasa terancam, kata Mulyadi, mengambil sebilah pedang dan kembali mendatangi Adhiyasa. “Situasi hampir berakhir dalam perkelahian, tetapi Adnyana dicegah oleh keluarganya dan beberapa warga yang ada di lokasi,” ucapnya.

Kades Tanjung Sawit Minta Pemkab Kampar Untuk Menutup Tempat Hiburan My Love Karoke dan Di Duga Warung Esek Esek

Adhiyasa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melaya. “Kami kemudian melakukan mediasi, tetapi Adhiyasa tetap ngotot untuk tidak berdamai,” ujarnya.

Lantaran Adhiyasa ngotok untuk melanjutkan kasus tersebut, sehingga pihaknya memproses kasus tersebut secara hukum. “Adnyana ditetapkan sebagai tersangka pertama dan ditahan,” ungkapnya.

Selanjutnya, imbuh Mulyadi, penyidik mengumpulkan bukti lebih lanjut, termasuk rekaman CCTV. “Hasilnya Adhiyasa juga ditetapkan sebagai tersangka kedua dan ditahan,” katanya.

Pj Gubernur Mahendra Jaya, Penertiban Alat Peraga Kampanye di Lokasi Kunker Presiden Murni Estetika

Lebih jelasnya Mulyadi mengatakan, Meskipun keduanya masih belum legowo, ia mengaku pihaknya akan tetap berupaya mencapai perdamaian antara mereka. “Kami akan upayakan restoratif justice untuk menyelesaikan perkara ini,” pungkasnya. Dar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *