Kantor Pertanahan Klungkung Gelar Rapat Mediasi Ekspose Hasil Penelitian Kasus Sengketa

PERSINDONESIA.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melaksanakan rapat mediasi terkait ekspose hasil penelitian kasus sebagai salah satu tahapan dalam proses penanganan sengketa pertanahan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa berasama Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Senin (3/8/2026).

Melalui forum mediasi, para pihak diberikan kesempatan untuk memperoleh penjelasan mengenai hasil penelitian sekaligus menyampaikan tanggapan, pendapat, maupun klarifikasi guna mendukung proses penyelesaian sengketa secara objektif dan berkeadilan.

Baca Juga : Coffee Morning Kakantah Klungkung bersama Pejabat Pengawas Perkuat Koordinsi dan Sinergi

Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyampaikan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap objek sengketa kepada para pihak yang berkepentingan. Rapat mediasi merupakan bagian penting dalam penanganan sengketa pertanahan yang mengedepankan asas musyawarah, transparansi, dan kepastian hukum.

“Dengan adanya ekspose hasil penelitian, diharapkan seluruh informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Kata Kakantah, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan pertanahan secara efektif.

Baca Juga : Kantah Klungkung Ikuti Rapat Evaluasi Penanganan Sengketa Oleh Kementerian ATR/BPN

“Melalui pelaksanaan mediasi, diharapkan tercipta solusi yang dapat diterima oleh para pihak serta mampu mewujudkan kepastian hukum dan menjaga harmonisasi di tengah masyarakat,” kata I Gusti Agung Gede Warmadewa. (*)