Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026
Bogor, Persindonesia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).
Pembukaan ujian tersebut menjadi langkah Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pertanahan melalui proses seleksi yang ketat bagi calon PPAT di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa keberadaan PPAT yang kompeten dan berintegritas merupakan faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.Β “Kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya bergantung pada regulasi maupun pemanfaatan teknologi, tetapi sangat ditentukan oleh kompetensi, profesionalisme, dan integritas para PPAT sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Tahun ini, Ujian PPAT diikuti 7.886 peserta, terdiri atas 2.929 peserta berlatar belakang notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Mereka akan bersaing memperebutkan 1.743 formasi PPAT yang tersedia di 270 kabupaten/kota di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Wamen Ossy, materi ujian disusun secara menyeluruh untuk mengukur kemampuan peserta, mulai dari pemahaman mengenai organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
Melalui proses seleksi tersebut, pemerintah berharap PPAT yang nantinya diangkat benar-benar memiliki kapasitas teknis sekaligus menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugasnya.
Selain meningkatkan kualitas rekrutmen, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan pembaruan regulasi mengenai jabatan PPAT agar mampu menjawab perkembangan kebutuhan pelayanan pertanahan di era modern. “Penyempurnaan regulasi diarahkan untuk memperkuat etika profesi, memperjelas hak dan kewajiban PPAT, sekaligus meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional,” jelas Ossy.
Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT agar proses evaluasi berjalan lebih objektif, transparan, dan proporsional.
Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2026 dibagi di tiga lokasi. Sebanyak 2.482 peserta mengikuti ujian di BPSDM Kementerian ATR/BPN pada 3β5 Agustus 2026, kemudian 2.397 peserta akan mengikuti ujian di Universitas Al Azhar Indonesia pada 11β13 Agustus 2026, sementara 3.007 peserta lainnya dijadwalkan mengikuti ujian di Politeknik Agraria STPN, Sleman, pada 18β20 Agustus 2026.
Turut mendampingi Wamen Ossy dalam pembukaan ujian tersebut antara lain Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, bersama jajaran pengurus IPPAT Pusat.
Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






